Gelar Razia Prokes di Bantul, Satpol PP Ciduk 118 Pelanggar

Razia prokes ditujukan kepada masyarakat yang tak menggunakan masker.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 19 November 2020 | 07:05 WIB
Gelar Razia Prokes di Bantul, Satpol PP Ciduk 118 Pelanggar
Sejumlah petugas gabungan mendata warga yang melanggar protokol kesehatan di Jalan Pleret, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa (17/11/2020). [Dok ist. Satpol PP Bantul]

Disinggung terkait ada tidaknya tempat usaha yang melanggar ketentuan protokol kesehatan terhadap jam operasional, Yulius mengatakan pihaknya masih melakukan pengawasan. Saat ini Satpol PP hanya memberi teguran.

"Untuk pengawasan saat ini sedang berlangsung operasi patuh. Sifatnya masih teguran, belum sampai pada penutupan usaha. Hasil operasi akan kita sampaikan ke ketua harian gugus tugas kabupaten untuk menentukan kebijakan bagi pelaku usaha yang melanggar," terang dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak