Singgung Kasus Jerinx, Karni Ilyas: Hakim Harus Ganjil Supaya Adil

"Makanya kalau dikita hakim harus ganjil, biar bisa adil," terang Karni

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 19 November 2020 | 16:52 WIB
Singgung Kasus Jerinx, Karni Ilyas: Hakim Harus Ganjil Supaya Adil
Karni Ilyas dalam acara Podcast milik Deddy Corbuzier di YouTube. - (YouTube/Deddy Corbuzier)

Sama seperti acara milik Najwa Shihab, Karni juga kesusahan mengundang Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan. Aneh baginya ketika seorang pejabat publik tidak mau berbicara di media. Baginya, kebebasan informasi merupakan hak masyarakat untuk mengetahui. Sebagai pejabat yang bertanggungjawab, Terawan harusnya mau berbicara di depan publik.

"Itu urusan dia dan atasannya, bukan urusan dia dan masyarakat," terang Karni.

Meskipun jika seorang pejabat tidak mau berbicara karena dilarang, Karni menyampaikan jika itu adalah urusan dengan atasan. Bagi masyarakat, mereka tetap berhak mendapatkan kebebasan informasi. Menteri Terawan dinilai lebih banyak berbicara dalam bentuk pidato dan bukan konferensi pers. Dimana tidak ada pertanyaan yang diterima atau dijawab.

Terkait isu adanya pasien yang diduga dipakasa untuk didiganosa Covid-19, Karni menilai hal itu harus dikonfirmasi langsung oleh Terawan. Jika tidak, pemberitaan mengenai hal tersebut akan menjadi mengambang.

Baca Juga:Karni Ilyas Bongkar Penyebab ILC Habib Rizieq Pulang Batal Tayang

Karni Ilyas dalam acara Podcast milik Deddy Corbuzier di YouTube. - (YouTube/Deddy Corbuzier)
Karni Ilyas dalam acara Podcast milik Deddy Corbuzier di YouTube. - (YouTube/Deddy Corbuzier)

Tonton podcast Deddy Corbuzier DISINI

Fakta unik tentang Karni, ia baru mulai merokok setelah mendapatkan gajiannya sendiri. Karni berprinsip tidak akan merokok sebelum mendapatkan bayaran untuk dirinya sendiri. Ia tidak ingin menggunakan uang yang diberikan oleh orangtua untuk membeli rokok.

"Kenapa saya jadi wartawan, karena wartawan itu harus setiap hari membuka sesuatu yang baru bahkan mempelajari yang baru," terang Karni.

Menurutnya, profesi wartawan tidak akan pernah membosankan karena selalu bersinggungan dengan hal baru. Karni menjelaskan, jika semua orang yang mencari berita bisa disebut sebagai wartawan. Namun, aktivitasnya bisa dilindungi UU Pers jika lembaga atau media yang digunakan sudah terdaftar.

Sejak diunggah Kamis (19/11/2020), video percakapan dua orang presenter acara televisi ini sudah ditonton lebih dari 600 ribu pengguna YouTube. Ada 38 ribu lebih yang menekan tanda suka dan 9000 lebih meninggalkan komentar. 

Baca Juga:Karni Ilyas Sindir Menkes Terawan, Fadli Zon: Nanti Sisakan Kursi Kosong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak