Rifka Annisa: Kekerasan Seksual di Bantul Harus Ditangani Serius

Orang yang paling rentan menjadi pelaku kekerasan seksual adalah orang yang dikenal baik oleh anak.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 20 November 2020 | 20:30 WIB
Rifka Annisa: Kekerasan Seksual di Bantul Harus Ditangani Serius
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

"Nah ini yang bisa mengontrol (hasrat seksual) adalah orang itu sendiri. Jika sudah tidak bisa menahan, ia lampiaskan kepada orang terdekat. Nah jika dalam lingkungannya terdapat anak kecil, tak menutup kemungkinan anak ini jadi korban," ujar dia.

Sebelumnya, Banit PPA Sat Reskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal mengaku dalam kasus kekerasan yang ditangani pihaknya mayoritas pelaku adalah lansia. Hingga November 2020, ada 20 kasus yang ditangani pihak kepolisian terkait kekerasan pada anak ini.

"Persoalan ini sudah sangat serius, baik kuantitas maupun kualitas. Artinya dari segi kuantitas 1 pelaku bisa melakukan kepada 6-8 orang korban. Nah terkait kualitas pelaku dan korban ini cenderung orang terdekat, baik ayah kandung dan anak, atau saudara kakak dengan adik," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan di bawah umur terjadi di Bantul. Pertama terjadi di wilayah Pleret, Bantul yang dilakukan oleh pelaku inisial AN (56).

Baca Juga:Ada Dugaan Money Politic, Bawaslu Akan Panggil Paslon Pilkada di Bantul

Sementara kasus serupa juga terjadi di Wukirsari, Imogiri, Bantul yang dilakukan oleh penjaga sendang berinisial TK (58). Keduanya telah ditahan dan menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak