SuaraJogja.id - Nama Susi Pudjiastuti mencuat seiring muncul kabar Menteri KKP, Edhy Prabowo yang ditangkap KPK, Rabu (25/11/2020) dini hari tadi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Politisi Gerindra tersebut ditangkap bersama dengan keluarganya dan sejumlah orang dari KKP.
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," jelas Nurul saat dihubungi Suara.com Rabu pagi.
Baca Juga:Update: Menteri Edhy Diduga Terlibat Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster
Secara singkat Nurul juga menegaskan bahwa penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan dugaan korupsi terkait ekspor benih lobster.
"Benar, KPK tangkap terkait ekspor benih lobster," terangnya.
Untuk diketahui semenjak menjabat sebagai menteri KKP, salah satu kebijakan yang dibuat Edhy Prabowo yakni mengaktifkan ekspor benih lobster.
Lewat kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020 tersebut, Edhy menganggap bahwa kebijakan itu bakal menguntungkan nelayan, pembudidaya, pelaku usaha serta negara.
Namun, pernyataan Edhy tersebut mendapat kritik dari Susi Pudjiastuti. Mantan Menteri KKP Peridoe 2014-2019 tersebut menegaskan bahwa kebijakan itu tidak solutif. Ia bahkan secara tegas tak rela jika benih lobster diekspor.
Baca Juga:Menteri KKP Ditangkap KPK, Warganet Serukan Kembalikan Susi Pudjiastuti
Kritik yang dilontarkan Susi itu nyaris bisa terlihat berulang kali dilontarkan di akun Twitternya. Ia bahkan dalam beberapa kesempatan mengingatkan soal ketamakan karena menjual bibit lobster.
- 1
- 2