SuaraJogja.id - Sebuah video mengenai emak-emak yang takbir saat hendak ditilang polisi viral di jagat media sosial. Aksi emak-emak tersebut nyatanya dapat sorotan dari berbagai pihak termasuk dari politisi PKB Luqman Hakim.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @nenk_update, terlihat seorang wanita dengan kerudung merah muda yang tengah duduk di atas motornya. Ia tengah berhenti di pinggir jalan. Di samping wanita itu, berdiri seorang petugas kepolisian yang mengenakan seragam lengkap menggendong tangan di belakang.
Ibu-ibu ini berteriak dan mengacungkan tangannya lalu mengenggam dan menariknya ke bawah sambil berteriak kalimat takbir. Sementara, polisi yang diduga menghentikan wanita ini hanya diam sambil menyimpan tangan di belakang. Polisi ini juga mengangguk-angguk melihat tingkah wanita yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut.
Selesai dengan aksinya, wanita ini kemudian menyalakan kendaraannya dan menarik gas dengan kecepatan cukup tinggi.
Baca Juga:Viral Dokter Berhijab Dikritik gara-gara Baju 'Umbar Aurat', Ini Faktanya
Terdengar suara lengkingan klakson dari pengendara lainnya yang diduga terkejut dengan kehadiran wanita tak berhelm yang langsung melaju di tengah jalan dengan kecepatan cukup tinggi itu.
Belakangan aksi emak-emak yang mengenakan jilbab tersebut mendapat sorotan dari salah satu tokoh NU, Luqman Hakim.
Politisi dari PKB itu menyayangkan sikap emak-emak tersebut.
Ia mengaku khawatir di kemudian hari kalimat takbir akan kehilangan kesakralannya.
"Astagfirullah..urusan tolak tilang karena tidak memakai helm aja pakai takbir. Kalau begini caranya saya khawatir kalimat takbir yang agung itu akan kehilangan kekeramatannya," kicaunya.
Baca Juga:Viral Berkat Media Sosial, Alwiansyah Akhirnya Debut Akting
Sejumlah netizen pun turut menanggapi atas kejadian tersebut.
"Bentuk penistaan agama yang sebenar-benarnya," kata Jelitaa.
"Senjata paling ampuh sekarang dan paling enak dimanfaatkan kayaknya," tulis Dhoni.
"the power of ema-ema," kata Gunawan.
"beragama tapi ngga punya adab," kicau Asyudi.