SuaraJogja.id - Sehari setelah Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri KKP Ad Interim.
Informasi penunjukan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim disampaikan Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar melalui surat edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020.
Dalam surat tersebut menyatakan penunjukkan Luhut sudah keluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis surat Edaran tersebut, Rabu (25/11/2020) malam.
Baca Juga:Luhut Jadi Menteri KKP Sementara, Netizen: Lord Luhut Diatas Segalanya
Sosok Luhut sendiri pernah satu suara dengan Menteri KKP, Edhy Prabowo terkait soal ekspor benih lobster atau benur.
Seperti dilansir dari Antara, akhir tahun lalu Luhut mendukung wacana dibukanya ekspor benih lobster.
Menurutnya rencana itu bagus lantaran benih-benih lobster atau benur yang mampu bertahan hidup hingga tumbuh besar kurang dari 1 persennya saja.
"Saya kira bagis, kan benih itu kalau tidak diambil juga yang tumbuh yang hidup kurang dari 1 persennya," katanya di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kamis (12/122019) lalu.
Lebih jauh, Luhut menganggap bahwa rencana mengekspor benih lobster atau benur bisa menjadi solusi di tengah tingginya penyelundupan komoditas perikanan itu.
Baca Juga:Luhut Binsar Panjaitan Ambil Alih Tugas Menteri Kelautan dan Perikanan
Ia menegaskan berdasar studi yang dibuat menteri KKP, Edhy Prabowo nantinya tidak semua benih lobster akan bisa diekspor demi menjaga keberlanjutannya di masa depan.
"Sebagian tetap dilepaskan 5 persen atau berapa persen itu ke habitatnya. Supaya benihnya jangan hilang," katanya.
Tetapi yang paling penting adalah perlunya meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan itu nantinya.
"Kan ujung-ujungnya pengawasan. Dulu juga ada masalah, sekarang pun ada masalah. Nanti apa dengan ini enggak ada masalah? Ya ndak. Pasti ada masalah. Tapi masalahnya makin kecil, kalau pengawasannya lebih bagus dan jelas," terangnya.