"Biasanya nanti di persidangan bakal muncul sejumlah fakta hukum yang menarik untuk dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan atas dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016 - 2017 di Pemerintahan Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta.
Tercatat pada tahun 2016 dana yang digunakan dengan pagu anggaran senilai Rp41 miliar sementara APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp44 miliar, sehingga jika dijumlahkan akan mencapai sekitar Rp85 miliar.
Baca Juga:Aksi Tunggal di Mandala Krida, Aktivis JCW Desak Kasus Korupsi Dituntaskan