Diperiksa KPK Soal Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy: Semoga Berakhir Baik

Edy dipanggil sesuai dengan kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) 2016 dan PPK 2017 Pemda DIY dalam pembangunan Stadion Mandala Krida.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 26 November 2020 | 20:53 WIB
Diperiksa KPK Soal Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy: Semoga Berakhir Baik
Pintu gerbang Stadion Mandala Krida bagian barat, Kamis (26/11/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Edy mengharapkan bahwa proses penyidikan ini dapat berakhir dengan baik. Artinya, itu juga sesuai dengan tindakan yang dilakukan pihaknya selama ini yakni tidak pernah melakukan penyimpangan apalagi mengarah pada tindak korupsi.

"Tapi, intinya adalah, mohon karena ini masih berjalan, jujur saya mohon doanya dari teman-teman ya, karena saya, Pokja, maupun penyedia jasa, semua sudah melakukan tugas sebagai mana mestinya. Semoga ini bisa berakhir baik untuk semuanya," tandasnya.

Sebelumnya, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menegaskan, KPK perlu menyusuri dugaan aliran dana yang ada dalam kasus korupsi ini. Diyakini Kamba, ada beberapa pihak yang turut terlibat dalam sebaran aliran dana korupsi stadion ini.

"Jadi jangan semata-mata hanya melihat kasus penyuapan atau gratifikasinya aja, tetapi juga harus menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsi itu diterima," ujar Kamba.

Baca Juga:Aksi Tunggal di Mandala Krida, Aktivis JCW Desak Kasus Korupsi Dituntaskan

Kendati saat ini KPK belum bersedia untuk mengumumkan nama para tersangka, menurut Kamba, publik juga tidak boleh lengah dengan membiarkan proses hukum ini terlepas begitu saja. Masyarakat pada umumnya tetap harus mengawal proses hukum ini dari awal hingga nanti vonis di pengadilan tindak pidana korupsi Yogyakarta.

"Biasanya nanti di persidangan bakal muncul sejumlah fakta hukum yang menarik untuk dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan atas dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016 - 2017 di Pemerintahan Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta.

Tercatat pada tahun 2016 dana yang digunakan dengan pagu anggaran senilai Rp41 miliar sementara APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp44 miliar, sehingga jika dijumlahkan akan mencapai sekitar Rp85 miliar.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, Sultan Serahkan Penyelidikan ke KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak