Dia menuduh pihak tertentu sengaja menyebarkan hasil Rencana Kerja Tahunan yang kemudian memicu polemik.
"Buktinya adalah lembaran yang beredar bukan berbentuk format keuangan pemerintahan. Selama bertahun-tahun rapat pembahasan di Pansus RKT tidak pernah menetapkan dan memutuskan tentang angka-angka besaran biaya atau belanja. Tetapi bentuk kegiatan," kata Edi.
Perubahan yang dilakukan, kata Edi, kegiatan anggota DPRD, misalnya kegiatan selama reses, sosialisasi peraturan daerah serta usulan tambahan sosialisasi rancangan perda.
"Setiap kegiatan itu, anggarannya bukan dikirim ke rekening anggota DPRD, melainkan ke rekening penyelenggara yang penyelenggaranya didampingi staf PNS sekretariat dewan," kata Edi.
Baca Juga:Pemuda Ngamuk di MRT, Protes Larangan Makan Minum, Endingnya Bikin Kesal