SuaraJogja.id - Satpol PP DIY siap mengamankan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tiga kabupaten di DIY -- Bantul, Sleman, dan Gunungkidul -- pada Rabu (9/12/2020) besok. Salah satunya dengan menerjunkan 17.568 petugas di 6.253 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Masing-masing per TPS ada dua petugas linmas," ujar Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/12/2020).
Selain di TPS, masing-masing Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) juga dijaga 10 petugas. Sedangkan di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditempatkan 31 anggota. Satpol PP juga menempatkan 100 petugas di KPU, baik kabupaten maupun provinsi.
Mereka ditempatkan di sana untuk mengamankan penyelenggaraan pilkada. Para petugas juga menegakkan protokol kesehatan (prokes) di TPS.
Baca Juga:Pilkada Digelar Besok, Mendagri Pastikan Seluruh Daerah Telah Siap
Sebab dalam pilkada kali ini, ada 15 aturan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya terkait dalam penegakan prokes.
Karenanya, Saptol PP menerjunkan sebanyak 200 petugas di tiga kabupaten untuk melakukan patroli di masing-masing TPS.
"Yang perlu kita waspadai adalah terkait pencoblosan, saat penghitungan suara dan selebrasi kemenangan. Itu jadi titik fokus kita dalam pengawasan besok," jelasnya.
Noviar menambahkan, TNI dan Polri juga ikut diterjunkan dalam penegakan prokes saat pelaksanaan pilkada.
TNI menerjukan 665 personel, dan Polda menerjukan petugas di masing-masing kabupaten.
Baca Juga:Hari Pencoblosan Pilkada, Pemkot Surakarta Siapkan Petugas Kesehatan di TPS
Penegakan prokes dimulai dari saat para pemilih masuk ke TPS. Mereka harus dipastikan memakai masker dan sarung tangan yang disiapkan petugas, melakukan pengecekan suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celsius dan tidak bersentuhan dengan orang lain.
Mereka diminta membawa alat tulis sendiri untuk pengisian data.
Sementara untuk pemilihan bagi pasien positif COVID-19, petugas KPPS dibekali baju hazmat, sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya meski tengah sakit.
Penegakan prokes dalam pilkada dilakukan agar pilkada tidak menimbulkan klaster penyebaran COVID-19.
Para pemilih pun bisa aman dalam menggunakan hak pilihnya tanpa kekhawatiran tertular virus.
"Anggota linmas kita sudah bekali semua untuk hal-hal tersebut untuk memastikan prokes," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi