Amankan Pilkada dari COVID-19, Satpol PP DIY Terjunkan 17.568 Linmas

Selain di TPS, masing-masing Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) juga dijaga 10 petugas.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 08 Desember 2020 | 21:14 WIB
Amankan Pilkada dari COVID-19, Satpol PP DIY Terjunkan 17.568 Linmas
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/12/2020) - (SuaraJogja.id/Putu)

Mereka diminta membawa alat tulis sendiri untuk pengisian data.

Sementara untuk pemilihan bagi pasien positif COVID-19, petugas KPPS dibekali baju hazmat, sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya meski tengah sakit.

Penegakan prokes dalam pilkada dilakukan agar pilkada tidak menimbulkan klaster penyebaran COVID-19.

Para pemilih pun bisa aman dalam menggunakan hak pilihnya tanpa kekhawatiran tertular virus.

Baca Juga:Pilkada Digelar Besok, Mendagri Pastikan Seluruh Daerah Telah Siap

"Anggota linmas kita sudah bekali semua untuk hal-hal tersebut untuk memastikan prokes," ujarnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak