Mereka diminta membawa alat tulis sendiri untuk pengisian data.
Sementara untuk pemilihan bagi pasien positif COVID-19, petugas KPPS dibekali baju hazmat, sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya meski tengah sakit.
Penegakan prokes dalam pilkada dilakukan agar pilkada tidak menimbulkan klaster penyebaran COVID-19.
Para pemilih pun bisa aman dalam menggunakan hak pilihnya tanpa kekhawatiran tertular virus.
Baca Juga:Pilkada Digelar Besok, Mendagri Pastikan Seluruh Daerah Telah Siap
"Anggota linmas kita sudah bekali semua untuk hal-hal tersebut untuk memastikan prokes," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi