SuaraJogja.id - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul nomor urut 01, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardhi Widanta mengklaim mendapat suara terbanyak dalam hajatan Pilkada Gunungkidul, 9 Desember 2020 kemarin. Kendati demikian, mereka enggan mengklaim telah memenangkan pilkada di Gunungkidul.
Ketua Kadung Trisno, Tim Pemenangan Sutrisno-Ardi, Arif Setiadi, mengatakan, berdasarkan data dari internal Kadung Trisna dan rekapitulasi dari tim tabulasi yang mereka miliki, hasilnya sudah ada. Dari data mereka, 100 persen suara telah masuk.
Disebutkan, hasilnya, Sutrisna-Ardhi mendapat 32,31 % atau 151.790 suara, paslon nomor urut 02 Immawan Wahyudi-Martanty 10,82% atau 50.820 suara, nomor urut 03 Bambang Wisnu Handoyo-Benjamin Soedarmaji 24,80 % atau 116.520 suara, dan nomor 04 Sunaryanta-Heri Susanto 31,55% atau 148.232 suara.
"Meski paling banyak dari hasil rekap ini, kami tidak ingin mengklaim kemenangan," tandasnya, Kamis (10/12/2020), di Sekretariat Bersama Kadung Trisno.
Baca Juga:Ustaz Das'ad: Penerima Uang Serangan Fajar Diblender di Neraka 2000 Tahun
Mereka enggan mengklaim kemenangan karena masih tetap harus mengecek dan menunggu hasil valid Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. Kendati demikian, pihaknya tetap optimis bahwa hasil rekapitulasi Pilkada akan berpihak kepada mereka.
Arif menambahkan, pihaknya tentu tetap akan mengikuti aturan KPU, di mana akan ada penghitungan di kapanewon dan di KPU.
Apa pun hasilnya nanti, baik di PPK ataupun di KPU, sepanjang sesuai aturan, mereka akan mengakuinya sebagai hasil yang disepakati bersama.
"Nanti hasil apa pun akan kita terima," tambahnya.
Arif mengklaim, data mereka valid karena sumbernya berasal dari C1 dan rekapitulasi yang mereka buat saksi di TPS dan C1.
Baca Juga:Aksi Ibu-ibu Kelewat Heboh Nonton Perhitungan Suara, Sampai Bawa Panci
Namun karena ada data lain yang berbeda dan beredar di berbagai media sosial, maka pihaknya tidak akan mengklaim kemenangan karena harus ada pencermatan terlebih dahulu.
Ia menambahkan, dari data yang ada, pasangan ini mampu menguasai tujuh kapanewon: Karangmojo, Ngawen, Panggang, Purwosari, Semin, Tanjungsari, dan Tepus.
Sementara di kapanewon lain, terjadi persaingan yang ketat karena selisih dengan calon lain tidak begitu besar.
"Yang menang beda-beda di tujuh kecamatan lain," tambahnya.
Sutrisna Wibawa menambahkan, meskipun angka yang mereka dapatkan terlihat unggul, tetapi dirinya tetap mengikuti KPU sebagai lembaga resmi. Dirinya sepakat, tahapan di PPK dan KPU harus diikuti dengan baik.
"Jadi saya mengikuti tabulasi internal. Ini yang kami kawal dan juga proses di KPU," tegasnya.
Kontributor : Julianto