Pria di Video Ancaman Penggal Kepala Polisi Diringkus, Endingnya Lemes

Pria dalam video ancaman kepada polisi jika Habib Rizieq tertangkap akhirnya diringkus polisi.

Galih Priatmojo | Bagaskara Isdiansyah
Minggu, 13 Desember 2020 | 18:06 WIB
Pria di Video Ancaman Penggal Kepala Polisi Diringkus, Endingnya Lemes
Seorang pria yang mengaku bernama Muhammad Umar viral mengancam akan memenggal kepala polisi lantaran kesal pentolan FPI Habib Rizieq Shihab akan ditangkap terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Minggu (13/12/2020) dini hari, Habib Rizieq resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Ia tampak diborgol saat menuju mobil tahanan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan polisi menahan Habib Rizieq. Ia mengatakan bahwa HRS ditahan agar tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Argo melanjutkan, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama masa penahanannya.

Baca Juga:Ditahan Bareng Rizieq, Tersangka Prokes Mau Rasakan Kezaliman yang Sempurna

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak