SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan tidak akan ada penyelenggaraan acara besar dalam perayaan pergantian tahun mendatang. Keputusan ini merupakan bentuk upaya untuk terus menaati protokol kesehatan dengan tidak membuat kerumunan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya telah membuat langkah-langkah antisipasi dalam pergantian tahun 2020 ke 2021 di tengah pandemi Covid-19 nanti. Heroe tidak ingin Pemkot Yogyakarta kecolongan dengan munculnya klaster baru setelah acara pergantian tahun dilaksanakan.
"Intinya tidak ada event yang itu berpotensi menimbulkan kerumunan. Jadi orang atau wisatawan yang datang ke Jogja memang menikmati suasananya, bukan menghadiri event tertentu," ujar Heroe saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/12/2020).
Heroe tidak memungkiri bahwa sebagai salah satu daerah tujuan pariwisata, Jogja, akan selalu didatangi oleh banyak pengunjung baik dari dalam ataupun luar kota. Pihaknya pun membatasi penyelenggaraan event dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga:Libur Nataru, Kebutuhan Uang Tunai di Sumut Capai Rp 3,94 Triliun
Disebutkan Heroe, setidaknya ada enam titik yang berpotensi menjadi pusat kerumunan di Kota Jogja. Tiga dari enam titik hasil dari pemetaan tadi, yang menjadi fokus perhatian Pemkot Jogja, adalah Titik Nol Kilometer, simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta, dan sepanjang kawasan Malioboro.
"Tentu kita tidak bisa menghalangi orang untuk tidak datang ke Malioboro. Namun ada cara-cara lain yang disiapkan, seperti membatasi jumlah yang kita bagi dalam zona kawasan masing-masing," ucapnya.
Terkait dengan acara-acara yang bakal diselenggarakan ketika malam tahun baru, kata Heroe, itu bakal diarahkan untuk dilakukan di dalam ruangan. Salah satunya hotel, tentunya dengan protokol ketat seperti pembatasan jumlah pengunjung yang hadir hingga mendapat pengawasan dari petugas berwenang.
Disampaikan Heroe bahwa koordinasi telah dilakukan dengan pengelola hotel untuk melihat kapasitas ruangan yang ada. Sebab luasan bangunan itu bakal berpengaruh dengan penentuan jumlah orang yang diperkenankan hadir di situ.
"Pembatasan peserta tidak otomatis 50 persen, bisa jadi 40 atau 20 persen. Hal itu akan disesuaikan dengan melihat bentuk dan gedungnya seperti apa. Kita upayakan tidak ada acara yang memancing kerumunan. Jika memang masih ada event itu di dalam ruangan, dibatasi dengan syarat protokol kesehatan yang ketat," kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta.
Baca Juga:Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Aktivitas di Terminal Jombor Masih Sepi
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemda DIY juga memutuskan akan melarang berbagai bentuk kerumunan selama perayaan nataru 2021 mendatang.
Keputusan itu akan didukung oleh penegakan aturan protokol kesehatan oleh Satpol-PP mulai dari dibubarkan atau diberi sanksi.
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Biwara Yuswantana mengatakan kebijakan ini diambil Pemda setelah adanya tren peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY.
"Perayaan nataru tetap boleh saja untuk dilakukan tapi yang tidak boleh adalah jika ada kerumunan di situ," ujar Biwara.
Menurut Biwara, Gubernur DIY juga telah mengirim surat edaran yang ditujukan kepada kabupaten/kota masing-masing perihal memperketat pengawasan prokes.
Selain itu, Pemkab/Pemkot juga diminta untuk memperketat berbagai izin yang akan dikeluarkan terkait dengan kegiatan nataru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.