Jelang Natal 2020, 61 Gereja Bantul Diminta Patuh Prokes dan Batasi Jemaat

Terdapat lebih kurang 61 gereja yang ada di Bantul, terdiri dari Gereja Kristen-Katolik 21 bangunan dan Kristen-Protestan 40 bangunan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 14 Desember 2020 | 15:15 WIB
Jelang Natal 2020, 61 Gereja Bantul Diminta Patuh Prokes dan Batasi Jemaat
Ilustrasi Natal [shutterstock]

Meski tak menutup gereja untuk penyelenggaraan ibadah Natal, Kantor Kemenag Bantul ikut menyoroti wilayah yang masuk pada zona kuning.

Jika terjadi penularan Covid-19 di sekitar gereja, pihaknya meminta agar perayaan Natal cukup dilakukan secara daring.

"Sesuai dengan SE Menag itu, jika wilayah masuk zona kuning dan gereja di wilayah tersebut terjadi penularan Covid-19, maka rumah ibadah itu tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah berjumlah," terang dia.

Aidi menambahkan, jika jemaat yang akan beribadah bersama di gereja, mereka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pengelola gereja menyiapkan semua protokol kesehatan bagi jemaat yang datang.

Baca Juga:Ada Dalilnya di Alquran, Quraish Shihab: Muslim Boleh Ucap Selamat Natal

"Yang jelas [jemaat] harus dalam kondisi yang sehat, datang pakai masker, dan juga jaga jarak. Lalu pengelola harus menyiapkan protokol pencegahan Covid-19 mulai dari pengecekan suhu, menyiapkan tempat cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya," ujar Aidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak