SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai memilah dan memetakan kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima vaksinasi Covid-19. Sejauh ini prioritas akan ditujukan kepada masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dan kelompok Keluarga Menuju Sejahtera (KMS).
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menuturkan bahwa pemetaan ini memang ditujukan kepada masyarakat yang diprioritaskan mendapat vaksin secara gratis dari pemerintah. Namun hingga saat ini, data yang sudah ada masih tetap harus disesuaikan lagi dengan persyaratan dan ketentuan dari pusat.
"Masih terus kita siapkan data-data yang diperlukan dan memang ini diutamakan untuk penerima vaksin dari pemerintah artinya yang gratis atau tidak berbayar," kata Heroe saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/12/2020).
Heroe menyebutkan, warga penerima bansos yang menjadi prioritas penerima vaksin diperkirakan jumlahnya mencapai 100 ribuan orang. Jumlah itu hanya ada di Kota Yogyakarta, tetapi lebih lanjut masih akan disesuaikan lagi dengan persyaratan vaksinasi yang ditetapkan pusat.
Baca Juga:Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia, Masyarakat Diminta Tidak Terlalu Euforia
Kendati sudah dirasa selaras dengan petunjuk yang diberikan pusat atau Kementerian Kesehatan, kata Heroe, hingga sekarang daerah belum mendapat informasi lebih detail terkait vaksinasi tersebut. Artinya, bagaimana teknis pelaksanaan vaksinasi yang bakal dilakukan oleh tiap-tiap daerah belum diketahui.
"Teknisnya memang belum ada terkait vaksinasi jadi memang kita masih terus menunggu dan mempersiapkan itu," ucapnya.
Terkait dengan anggaran yang disiapkan Pemkot Yogyakarta, Heroe memastikan telah mengalokasikannya ke dalam APBD 2021. Sedangkan untuk jumlahnya, itu masih dirasa cukup sebab saat pengesahan anggaran itu belum ada skema pasti tentang vaksinasi yang terbit.
"Seandainya anggaran yang dialokasikan kurang, nantinya bisa direlokasi, atau refocusing," tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta belum memberikan emergency use authorization (EUA) atau perizinan darurat terkait dengan vaksinasi Covid-19. Hal itu sejalan dengan keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang juga masih menunggu beberapa data dan hasil uji klinis yang dibutuhkan.
Baca Juga:Sempat Menolak Kini Banyak Orang Amerika yang Ingin Dapat Vaksin Covid-19
"Prinsipnya Badan POM belum memberikan perizinan darurat itu terkait dengan vaksin. Jadi memang harus terbit dulu izin darurat untuk bisa lantas digunakan secara luas," kata Kepala BBPOM Yogyakarta, Dewi Prawitasari.
Dewi menuturkan, terkait dengan tawaran vaksinasi yang sudah muncul di rumah sakit di Jogja, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan hal itu. Sebab memang tawaran yang dibuat oleh rumah sakit di Jogja itu baru sebatas pendaftaran bagi peminat saja belum langsung untuk diberikan saat ini juga.
"Kalau soal menawarkan kan tidak harus pas sekarang ditawarkan dan besok langsung vaksinasi, baru menawarkan saja," sebutnya.
Terkait dengan dibarenginya tawaran vaksin tersebut dengan harga yang tertera, Dewi menyampaikan bahwa itu juga sah-sah saja. Itu menjadi kebijakan dan cara dari masing-masing rumah sakit terkait yang menawarkan vaksin.
"Soal ada harga tidak masalah, emang orang tidak boleh promo pakai harga tertentu," ucapnya.
Kendati begitu Dewi menyatakan semua ketentuan terkait vaksin Covid-19 itu akan diberikan langsung dari Kementerian Kesehatan. Mulai dari penentuan harga vaksin, siapa saja yang boleh diberikan, hingga rumah sakit mana saja yang boleh memberikan vaksinasi kepada masyarakat.
Sementara Badan POM hanya akan menerima rilis dan memberikan izin penggunaan 1,2 juta vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama yang telah tiba di Indonesia. Namun saat ini, kata Dewi, semua itu masih dalam proses.
"Pada intinya, semua diatur oleh Badan POM bukan oleh Balai Besar POM. Jadi saya tidak bisa memberikan statement lebih banyak karena izin itu ada dari pusat, tidak ada di Balai Besar. Di Provinsi mana pun tidak ada yang ada di Badan POM Jakarta," tegasnya.
Dewi mengaku hingga saat ini belum mengetahui pihak atau rumah sakit mana saja yang akan atau malah sudah menerima vaksin tersebut. Bahkan terkait izin darurat itu sudah didapat atau belum, ia juga tidak mengetahui hal tersebut lebih lanjut.
"Kalau memang anda sekalian lihat langsung atau menemukan vaksin itu di rumah sakit bisa ditanyakan langsung ke Badan POM, terkait izin atau kepastian vaksin itu," pungkasnya.