Jogja Petakan Penerima Vaksin Covid-19, Penerima Bansos dan KMS Prioritas

Heroe menyebutkan, warga penerima bansos yang menjadi prioritas penerima vaksin diperkirakan jumlahnya mencapai 100 ribuan orang.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 16 Desember 2020 | 12:25 WIB
Jogja Petakan Penerima Vaksin Covid-19, Penerima Bansos dan KMS Prioritas
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (getty image)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai memilah dan memetakan kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima vaksinasi Covid-19. Sejauh ini prioritas akan ditujukan kepada masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dan kelompok Keluarga Menuju Sejahtera (KMS).

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menuturkan bahwa pemetaan ini memang ditujukan kepada masyarakat yang diprioritaskan mendapat vaksin secara gratis dari pemerintah. Namun hingga saat ini, data yang sudah ada masih tetap harus disesuaikan lagi dengan persyaratan dan ketentuan dari pusat.

"Masih terus kita siapkan data-data yang diperlukan dan memang ini diutamakan untuk penerima vaksin dari pemerintah artinya yang gratis atau tidak berbayar," kata Heroe saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/12/2020).

Heroe menyebutkan, warga penerima bansos yang menjadi prioritas penerima vaksin diperkirakan jumlahnya mencapai 100 ribuan orang. Jumlah itu hanya ada di Kota Yogyakarta, tetapi lebih lanjut masih akan disesuaikan lagi dengan persyaratan vaksinasi yang ditetapkan pusat.

Baca Juga:Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia, Masyarakat Diminta Tidak Terlalu Euforia

Kendati sudah dirasa selaras dengan petunjuk yang diberikan pusat atau Kementerian Kesehatan, kata Heroe, hingga sekarang daerah belum mendapat informasi lebih detail terkait vaksinasi tersebut. Artinya, bagaimana teknis pelaksanaan vaksinasi yang bakal dilakukan oleh tiap-tiap daerah belum diketahui.

"Teknisnya memang belum ada terkait vaksinasi jadi memang kita masih terus menunggu dan mempersiapkan itu," ucapnya.

Terkait dengan anggaran yang disiapkan Pemkot Yogyakarta, Heroe memastikan telah mengalokasikannya ke dalam APBD 2021. Sedangkan untuk jumlahnya, itu masih dirasa cukup sebab saat pengesahan anggaran itu belum ada skema pasti tentang vaksinasi yang terbit.

"Seandainya anggaran yang dialokasikan kurang, nantinya bisa direlokasi, atau refocusing," tandasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta belum memberikan emergency use authorization (EUA) atau perizinan darurat terkait dengan vaksinasi Covid-19. Hal itu sejalan dengan keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang juga masih menunggu beberapa data dan hasil uji klinis yang dibutuhkan.

Baca Juga:Sempat Menolak Kini Banyak Orang Amerika yang Ingin Dapat Vaksin Covid-19

"Prinsipnya Badan POM belum memberikan perizinan darurat itu terkait dengan vaksin. Jadi memang harus terbit dulu izin darurat untuk bisa lantas digunakan secara luas," kata Kepala BBPOM Yogyakarta, Dewi Prawitasari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak