Kantor Kemenag Kabupaten Bantul tidak akan menutup gereja yang akan menggelar peringatan Natal. Panitia atau pengelola gereja harus menerapkan protokol kesehatan saat misa atau kebaktian digelar.
Terdapat lebih kurang 61 gereja yang ada di Bantul. Terdiri dari Gereja Kristen-Katolik 21 bangunan dan Kristen-Protestan 40 bangunan.
"Nantinya harus dibatasi jumlah jemaat yang akan beribadah di gereja masing-masing. Hanya diperbolehkan 50 persen (jemaat) dari kapasitas tiap gereja tersebut," kata Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah, Senin (14/12/2020).
Aidi juga mengimbau kepada pengelola untuk menyiapkan siaran daring saat ibadah berjalan. Disamping mengurangi kerumunan, jemaat lanjut usia (lansia) dan anak-anak yang rentan tertular penyakit bisa terhindar dari covid-19.
Baca Juga:Kader PKS ke Gereja Ganjuran, Minta Doa Restu Maju Pilkada Bantul
"Menyesuaikan dengan SE Menteri Agama, bagi jemaat yang akan memperingati Natal di rumah ibadah harus dalam kondisi sehat, serta wajib mengenakan masker. Bagi lansia dan anak-anak yang memiliki potensi cukup rawan tertular penyakit bisa mengikuti ibadah secara daring," kata dia.