SuaraJogja.id - Seorang wanita paruh baya berinisial LS (49) ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran diduga menghina Presiden Jokowi.
Tak hanya menghina Jokowi, wanita tersebut juga menyinggung soal partai PDIP yang disebutnya tak punya otak. Hinaan itu disampaikan LS yang berusia 49 tahun di media sosial.
LS memaki-maki Jokowi lewat sebuah video yang dia rekam. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan LS ditangkap 15 Desember kemarin.
"Selasa, tanggal 15 Desember 2020, telah diamankan seorang perempuan dengan identitas LS," ujar Heru, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga:Vaksin Covid-19 untuk Semua Masyarakat Indonesia, Jokowi: Gratis
LS ini ditangkap dan dibawa ke Polsek Menteng.
"Pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Menteng guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya," tutur Heru.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak perempuan itu memakai kacamata. Ia berbicara di depan kamera handphone.
Ia berbicara secara lantang menghina Jokowi. Perempuan itu juga menghina Megawati hingga PDI Perjuangan.
"Gua nih ya nih lihat Jokowi najis banget lihat mukanya, geli, jijik amit-amit jabang bayi. Dia itu kan pekerja partainya si n*** goblok PDI k*** Perjuangan yang punya otak, yang nggak punya otak banget sampai detik ini," tutur wanita itu.
Baca Juga:Jokowi Sebut Target Pemberian Vaksin Gratis Capai Satu Juta per Bulan
Wanita tersebut juga mengucap kata-kata kotor saat menghina Jokowi.
- 1
- 2