Disinggung apakah akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, yulius menjelaskan akan mendata terlebih dahulu warga yang melanggar.
"Tetap sesuai arahan, kami akan data terlebih dahulu. Namun jika dari pendataan itu ada hal yang sifatnya tidak taat dengan petugas yang sudah mengarahkan untuk menerapkan protokol kesehatan, tak menutup kemungkinan akan kami tindak (memberi sanksi)," kata dia.
Terpisah, Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan sanksi berupa denda bagi pelanggar protokol kesehatan belum tepat untuk dilakukan. Pihaknya lebih memberi sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan.
“Sanksi sosial masih bisa dilakukan. Kami mau operasi yustisi prokes juga butuh banyak personel,” jelas Halim.
Baca Juga:Wakil Bupati Bantul Ikut Cari Korban Hilang di Pantai Parangkusumo