Satpol PP Bantul Tegaskan Kerumunan di Malam Tahun Baru Bakal Dibubarkan

Selain pusat kota, kawasan JJLS juga jadi perhatian Satpol PP saat malam tahun baru.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 17 Desember 2020 | 18:06 WIB
Satpol PP Bantul Tegaskan Kerumunan di Malam Tahun Baru Bakal Dibubarkan
Ilustrasi Tahun Baru (Pixabay/nickgesell)

Disinggung apakah akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, yulius menjelaskan akan mendata terlebih dahulu warga yang melanggar.

"Tetap sesuai arahan, kami akan data terlebih dahulu. Namun jika dari pendataan itu ada hal yang sifatnya tidak taat dengan petugas yang sudah mengarahkan untuk menerapkan protokol kesehatan, tak menutup kemungkinan akan kami tindak (memberi sanksi)," kata dia.

Terpisah, Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan sanksi berupa denda bagi pelanggar protokol kesehatan belum tepat untuk dilakukan. Pihaknya lebih memberi sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan.

“Sanksi sosial masih bisa dilakukan. Kami mau operasi yustisi prokes juga butuh banyak personel,” jelas Halim.

Baca Juga:Wakil Bupati Bantul Ikut Cari Korban Hilang di Pantai Parangkusumo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak