SuaraJogja.id - Peribadatan dalam rangka Natal 2020 di Kalurahan Beji Kapanewonan Playen Gunungkidul akhirnya ditiadakan oleh panitia. Menyusul adanya salah satu jamaat di Gereja Beji dilaporkan terpapar Covid-19.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pembatalan kegiatan Natal di Gereja Beji. Berdasarkan rapat wilayah dan panitia Ekaresti New Normal wilayah Beji, Rabu (23/12/2020) pukul 21.50 maka diputuskan ekaristi natal di wilayah Beji ditiadakan.
"Itu karena ada warga yang positif covid-19 yang baru diketahui hari ini,"ujar Hajar, Kamis (24/12/2020) ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya.
Hajar mengatakan berdasarkan laporan Dinas Kesehatan ada seorang anggota salah satu kelompok jamaat yang dinyatakan positif Covid-19. Dan tentu hal tersebut merubah rencana awal panitia Natal Gereja setempat yang akan melaksanakan beberapa kali Misa.
Baca Juga:Nataru, Satpol PP Gunungkidul Kurang Personel Usai Anggota Positif Covid-19
Namun karena ada salah satu kelompok Misa yang anggotanya positif maka daripada ada yang berpotensi kelompoknya tidak ikut misa maka panitia akhirnya meniadakan kegiatan peribadatan Natal tahun ini. Hal tersebut dilaksanakan demi kebaikan bersama dan untuk mencegah penularan Covid-19 lebih jauh lagi.
"Misa di gereja tersebut dilaksanakan secara live streaming dan pengiriman komuni juga ditiadakan sampai ada keputusan selanjutnya,"tambahnya.
Hajar menambahkan, selain pembatalan kegiatan peribadatan di Gereja Beji, di Gereja Bandung Playen juga mengurangi jumlah season peribadatan mereka. Di samping juga melakukan pembatasan jamaat yang hadir di Gereja tersebut agar tidak ada potensi kerumunan.
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul menghimbau kegiatan keagamaan yang berpotensi menghadirkan jamaat atau jamaah dalam jumlah yang banyak untuk dilaksanakan secara virtual. Mengingat pandemi Covid-19 masih terus berlangsung saat ini.
Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi menuturkan Kemenag tidak pernah melarang kegiatan peribadatan, namun pihaknya tetap meminta dan menganjurkan pimpinan tokoh agama untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Apalagi sekarang ada surat edaran (SE) dari pusat dan juga Gubernur DIY agar masyarakat berdisiplin tinggi.
Baca Juga:Rayakan Ultah di Kantor, 10 Anggota Satpol PP Gunungkidul Positif Covid-19
"Maka kami Kemenag menghimbau agar semua pimpinan jamaah, pendeta, pastur, Romo menjelang natal tetap menerapkan protokol kesehatan,"ujar Arif.
Untuk perayaan natal, pelaksanaan peibadatan bisa dibagi-bagi waktunya baik di Kapel ataupun gereja. Ia menghimbau sekiranya dimungkinkan bisa dilakukan secara live streaming alias virtual. Karena dengan cara virtual ini maka jamaat yang ikut tidak akan dibatasi.
Namun jika tetap akan dilaksanakan secara fisik di mana jamaat datang ke gereja, maka jumlah maksimal yang disarankan adalah 100 orang. Atau sesuai dengan surat edaran yang sebelumnya berlaku yaitu penggunaan gedung untuk kegiatan sosial atau keagamaan maksimal adalah sepertiga kapasitas gedung.
"Tentu penerapan protokol kesehatan harus diutamakan seperti penggunaan masker, cuci tangan dan juga jaga jarak harus ditaati,"tambahnya.
Kontributor : Julianto