"Untuk alat pencoblosan sendiri apakah menggunakan tusuk sate atau paku melihat dari ketentuan atau aturan yang ada. Jika di PKPU sendiri suara sah yang sudah tercoblos harus menggunakan paku yang telah disediakan," ujar Joko melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan, bahwa pada pemilihan sendiri harus menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu tempat cuci tangan atau handsanitazer harus tersedia di TPS masing-masing.
"Yang jelas, cara mencoblos ini harus sesuai dengan Prokes yang ada. Surat suara sah memang harus tercoblos, nah alat coblos sendiri harus ada ketentuan dari aturan yang ada," kata dia.
Ia mengatakan bahwa KPU Bantul tidak terlibat langsung dalam pemilihan lurah. Hanya saja membantu penyelenggaraan dengan meminjamkan bilik suara dan thermogun untuk pengecekan suhu pemilih yang datang ke TPS.
Baca Juga:Libur Tahun Baru 2021, Dispar Bantul Optimistis Raup Pendapatan Rp16 M
"Jika pemilihan lurah sendiri dari Pemda langsung yang menunjuk panitianya. Jadi KPU sendiri hanya membantu penyelenggaraannya," kata dia.