Sebanyak 12.657 suara dinyatakan sah. Suara yang tidak sah tercatat ada 658 suara.
Selanjutnya masing-masing PPD di tiap desa akan menggelar penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Lurah.
Di Pendowoharjo sendiri akan menggelar rapat pleno sekitar pukul 19.00 WIB.
"Setelah pemungutan suara selanjutnya kami lakukan rapat pleno untuk menetapkan jumlah suara yang sudah masuk. Rapat dilakukan malam ini dan langsung dikirimkan ke kabupaten," jelasnya.
Baca Juga:Libur Natal, 210 Pengunjung Destinasi Wisata Bantul Langgar Prokes
Hasil rapat pleno yang dikirimkan ke kabupaten akan ditetapkan dan selanjutnya pelantikan lurah se-kabupaten Bantul akan dilaksanakan pada 30 Desember 2020.