Demi Tingkatkan Produksi, Ratusan UMKM Difasilitasi Legalitas Badan Hukum

Fajar menyebutkan, program ini juga dapat dimanfaatkan untuk membuka lebih luas lapangan kerja di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 28 Desember 2020 | 19:00 WIB
Demi Tingkatkan Produksi, Ratusan UMKM Difasilitasi Legalitas Badan Hukum
Kemenparekraf RI menyerahkan Akta Perseroan Terbatas (PT) Hasil Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Badan Usaha kepada salah satu pelaku usaha di Hotel THE 1O1 Yogyakarta Tugu, Senin (28/12/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Disebutkan Agung, sejauh ini total ada 30 pelaku usaha UMKM mendapatakan fasilitas tersebut. Ia menilai bahwa kreativitas dari semua pelaku usaha itu tercermin dari produknya yang begitu menumbuhkan perekonomian serta tetap berfokus pada semangat kedaerahan.

"Ada banyak sektor, mulai dari pangan, sandang, kerajinan, hingga ada yang mengembangkan bahari dan masih banyak lagi," ucapnya.

Menurut Agung, dengan telah berbadan hukum ini para pelaku usaha bisa memperoleh beberapa keuntungan. Semisal terkait dengan legalitas yang dapat dimanfaatkan untuk terus mengembangkan aksesnya baik ke lembaga keuangan atau ke pihak lainnya.

Sebelumnya Kemenparekraf juga telah melakukan sosialisasi kepada 80 pelaku usaha di Yogyakarta. Dari jumlah itu sampai saat ini hanya 30 yang berhasil lolos seleksi dan akhirnya difasilitasi untuk berbadan hukum serta dibiayai seluruhnya oleh Kemenparekraf.

Baca Juga:Bangga! Wisata Selam Indonesia Dinobatkan Jadi yang Terbaik di Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak