SuaraJogja.id - Polres Bantul mengamankan sebanyak 22 remaja di bawah umur yang melakukan pidana umum berupa vandalisme dengan mencorat-coret tembok warga tanpa izin. Peristiwa terjadi di Jalan Samas Pedukuhan Siten RT 5, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Bambanglipuro.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menjelaskan bahwa peristiwa sendiri terjadi pada Senin (29/12/2020) sore.
"Kami mengamankan ke-22 remaja tersebut saat melakukan vandalisme sekitar pukul 18.00 WIB," kata Ngadi saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa.
Ia membeberkan, awalnya anak-anak remaja tersebut berkumpul di depan sebuah gudang dan sudah mencorat-coret tembok milik pria bernama Bowo. Sekitar pukul 17.00 WIB, seorang saksi yang juga warga Siten, Riyan, melihat para remaja mencorat-coret tembok.
Baca Juga:Aksi Vandalisme, Remaja Rusak Fasilitas Publik di Lapangan Dangin Carik
"Saksi ini menanyai anak-anak tersebut yang sudah menuliskan sebuah tulisan "Morenza" dengan warna oranye dan hitam di tembok tersebut, tetapi mereka mengatakannya tidak ada izin. Akhirnya saksi memanggil warga lain pada pukul 18.00 WIB," jelas dia.
Para remaja tersebut memang belum meminta izin kepada pemilik bangunan, sehingga warga memanggil Ketua RT 5 Siten, Yuliyanto dan inisiatif menutup tulisan "Morenza" dengan cat abu-abu.
"Warga akhirnya mengumpulkan anak-anak itu dan menghubungi pihak Polres Bantul. Warga juga mengamankan anak-anak dari amukan massa yang malam itu banyak mendekati lokasi kejadian," jelas dia.
Para remaja dikumpulkan dan dimasukkan ke sekitar Sungai Winongo. Pada pukul 20.30 WIB, Sat Sabhara Polres Bantul datang dan membawa remaja ke Mapolres Bantul.
Ngadi menerangkan, anak-anak yang merupakan kelompok remaja Morenza ini baru melakukan vandalisme satu kali. Mereka tak terkoordinir dan hanya memilih lokasi yang bisa dijadikan tempat untuk mengenalkan kelompoknya.
Baca Juga:Studi Ilmiah Sebut Corat-coret Kertas Bisa Bikin Orang Tetap Waras
"Jadi mereka berusaha mengenalkan kelompoknya. Untuk diketahui aksi seperti ini menjadi salah satu cikal bakal timbulnya kejahatan jalanan. Karena mereka butuh eksistensi," terang Ngadi.
Tak ada ketua atau pemimpin dalam kelompok ini. Mereka hanya bergerak sendiri dan spontan.
Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 sepeda motor yang dikendarai remaja tersebut. Selain itu, sejumlah kaleng cat dan botol pilox juga menjadi barang bukti.
"Cat untuk menggambar tulisan "Morenza" juga kami amankan. Mereka membelinya secara patungan. Kami tak menemukan senjata tajam, hanya mengarah pada tindakan vandalisme," ujar Ngadi.
Tidak adanya tersangka, ke-22 remaja hanya menjalani pembinaan. Ngadi menambahkan, anak-anak ini masih dalam proses pendalaman terkait siapa saja yang melakukan pencoretan atau vandalisme.
"Masih kami selidiki, kami melakukan pembinaan. Belum ada tersangkanya," kata dia.
Sementara ini, para remaja diberi sanksi wajib lapor. Rencananya setiap Rabu-Kamis ke-22 remaja ikut apel di Polres Bantul.
"Kami berikan pembinaan ke anak dan meminta orang tua untuk terus menjaga. Harapannya kegiatan seperti ini tak terjadi lagi. Keseharian anak harus dipantau agar tak terjerumus ke lingkungan yang salah, apalagi sampai masuk ke sebuah kelompok yang meresahkan warga," ungkap dia.