"Kita tidak mau mandeg (berhenti-red) dalam membantu, karena ini kondisi khusus dan banyak masyarakat yang butuh bantuan di masa pandemi, karena itu kita lakukan inovasi," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua Bidang Aparatur Pemda LOD DIY, Sukiratnasari mengungkapkan, pihaknya juga mendapatkan laporan warga DIY yang harus membayar biaya perawatan COVID-19 hingga Rp 10 juta di rumah sakit rujukan. Padahal sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seharusnya biaya perawatan pasien PDP gratis.
"Sejak di awal dapat ruangan, petugas administrasi di salah satu rumah sakit rujukan mengatakan biaya perawatan COVID-19 sekitar Rp 10 juta. Pasien kaget sehingga lapor ke satgas COVID-19. Ternyata ada miskoordinasi terkait kebijakan rumah sakit yang tidak terinformasi ke petugas administrasi. Tapi akhirnya terverifikasi dan akhirnya gratis," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Dilengkapi Teknologi Canggih, Teman Bus Dirilis Dishub DIY di 3 Jalur