Netizen Geram Gisel Tersangka, Polisi: Konsumsi Pribadi kok Sampai Publik?

"Nah kosumsi pribadi itu misalnya gini. Mas bikin abis itu simpan di dalam brangkas iya," kata Yusri terkait status Gisel tersangka kasus video syur.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 30 Desember 2020 | 08:28 WIB
Netizen Geram Gisel Tersangka, Polisi: Konsumsi Pribadi kok Sampai Publik?
Foto ini diambil saat artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Penetapan Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu sebagai tersangka kasus video syur menimbulkan kontroversi. Tak sedikit warganet yang beranggapan bahwa Gisel tak pantas ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak menyebarkan videonya di ranjang bersama Nobu.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan penjelasan. Ia menampik video Gisel disebut sebagai konsumsi pribadi.

Jika video tersebut dibuat hanya sebatas untuk konsumsi pribadi dan tidak tersebar luas ke publik, maka Gisel tidak akan dihukum atau dikenai pasal. Namun faktanya, video tersebut tersebar ke publik. Gisel dianggap telah lalai hingga video tersebar.

Yusri mengatakan, alasan pertama Gisel ditetapkan tersangka lantaran dianggap telah membuat hingga menyebarluaskan video porno tersebut.

Baca Juga:Jadi Tersangka Video Syur, Jejak Gisel 2017 di Medan: Resmikan Toko Gemolis

"Video dibuat pakai handphonenya GA. Pakai handphonenya GA dia yang merekam," kata Yusri saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020) malam.

"Nah kosumsi pribadi itu misalnya gini. Mas bikin abis itu simpan di dalam brangkas iya. Tapi ini kan tidak, yang terjadi adalah untuk konsumsi pribadi kok nyampai ke publik? Terjadi kelalaian sampai ke umum publik masyarakat," lanjutnya.

Tulisan belakang truk soal Gisel (Twitter/dwisetiawanri)
Tulisan belakang truk soal Gisel (Twitter/dwisetiawanri)

"Tersebar ke masyarakat walaupun dia tidak sengaja tapi tersebar. Alasannya katanya HP hilang, atau dia bilang satu lagi dia bilang rusak. Ya itu kan lalainya. Itu pertama," sambungnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, alasan kedua Gisel menjadi tersangka lantaran dirinya sempat mengirim video porno tersebut ke lawan mainnya yakni Michael Yukinobu Defretes. Gisel mengirim video tersebut dengan aplikasi airdrop.

"Kedua dia mengirim ke hp MYD. Dia kirim ke airdrop. Tapi konsumsi pribadi tapi dikasih ke lelaki itu kan," tuturnya.

Baca Juga:Gisel Trending Topic, Cuitan Warga Twitter:Apakah Berdampak Anjloknya IHSG?

Yusri mengatakan, dua hal tersebut diambil berdasarkan pengakuan Gisel sediri ketika diperiksa oleh penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak