Disampaikan Roedy, bahwa penyelamatan uang negara tersebut berasal dari dua pekara yang telah ditangani Polda DIY. Pertama adalah kasus korupsi pengelolaan jasa pelayanan medis di RSUD Wonosari pada tahun anggaran 2015. Kedua yakni kasus pengadaan fullboard meeting oleh kantor pusat P4TK tahun 2016 silam.
"Uang senilai Rp470 juta dari kasus RSUD Wonosari sudah berhasil diamankan. Sementara untuk kasus di P4TK prosesnya masih berjalan. Nantinya akan kami mintakan secara resmi ke BPKP untuk penghitungan pasti kerugian yang diterima negara," ujar Roedy.