Wacana PSBB Tak Terwujud, Ini Alasan Pemda DIY

Pemda DIY fokus lakukan pembatasan pergerakan bukan PSBB.

Galih Priatmojo
Rabu, 30 Desember 2020 | 17:18 WIB
Wacana PSBB Tak Terwujud, Ini Alasan Pemda DIY
Sekda DIY Baskara Aji berbicara pada awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/7/2020) siang. - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Sempat mempertimbangkan bakal melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, kini Pemda DIY meyakinkan jika kebijakan tersebut tidak akan diambil. 

Sekda DIY, Baskara Aji menyatakan meski kasus positif COVID-19 di DIY sudah mencapai lebih dari 11 ribu lebih, Pemda DIY memilih untuk tak melakukan PSBB melainkan melakukan pembatasan pergerakan.

Menurutnya, apabila Pemda DIY memaksakan diri menerapkan PSBB maka banyak konsekuensi yang harus ditanggung. Tidak hanya masalah ekonomi namun kebijakan tersebut juga tidak bisa diterapkan secara sepihak karena butuh keputusan dari pusat.

"PSBB saya kira tidak ada arah kesana tapi lebih ke pembatasan pergerakan. Karena PSBB konsekuensi banyak dan PSBB tidak bisa dilakukan sepihak oleh daerah tapi juga atas persetujuan kemenkes," paparnya, Rabu (30/12/2020) di Kepatihan.

Baca Juga:JCW Sebut Penanganan Kasus Korupsi di DIY Belum Maksimal, Ini Buktinya

Oleh karenanya mulai malam tahun baru besok Kamis (31/12/2020) Pemda DIY meminta semua pengelola kawasan wisata di DIY untuk membatasi jam bukanya pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) yakni harus tutup pukul 18.00 WIB.

"Hari ini kita sudah rapatkan dengan teman-teman yang terlibat [penanganan covid-19]. Jadi nanti akan ada pembatasan misalnya obyek wisata pada malam tahun baru. Obyek wisata kabupaten sleman, gunung kidul, bantul dan kulon progo akan dibatasi jam masuk obyek wisata paling malam jam 18, jadi tidak sampai malam," terangnya.

Aji meminta masing-masing kabupaten/kota untuk mengatur kebijakan pembatasan jam operasional tersebut. Dengan demikian pemkab/pemkot yang harus bertanggungjawab mengantisipasi kerumunan wisatawan dan warga.

Sementara di kawasan Kota Yogyakarta yang sering menjadi titik kerumunan saat pergantian tahun seperti Tugu Pal Putih, Malioboro dan Titik Nol Kilometer pun harus diawasi pergerakan manusianya. Jangan sampai pemkot lalai dalam mengatur pembatasan pergerakan manusia saat pergantian tahun.

"Kita serahkan pada pemkot, saya kira substansinya supaya tidak ada kerumunan [di tugu, malioboro dan titik nol], saat pergantian tahun," jelasnya.

Baca Juga:Cuaca Ekstrem Melanda, Warga DIY Diminta Lebih Waspada di Akhir Tahun

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini