Dampak Covid-19, Pelayanan Keimigrasian di Jogja Turun Lebih dari 50 Persen

lalu lintas masyarakat di bandara selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan drastis.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 30 Desember 2020 | 20:35 WIB
Dampak Covid-19, Pelayanan Keimigrasian di Jogja Turun Lebih dari 50 Persen
Ilustrasi imigrasi. (Sumber: Shutterstock)

SuaraJogja.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mencatat penurunan yang cukup drastis terkait dengan lalu lintas masyarakat di bandara selama masa pandemi Covid-19. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, penurunan orang yang melintas di bandara mencapai lebih dari 50 persen.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Andry Indrady, menuturkan jika mengacu pada data perlintasan orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) baik di Bandar Udara Adisutjipto maupun di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) selama tahun 2020 hanya mencatat total penumpang sebanyak 72.149 orang.

Lebih rinci, jumlah tersebut terdiri atas Warga Negara Indonesia (WNI) yang berjumlah 36.367 orang dari kedatangan sebanyak 18.288 orang dan keberangkatan 18.079 orang. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) tercatat sebanyak 35.782 orang dengan kedatangan 18.024 orang serta keberangkatan sejumlah 17.758 orang.

"Kalau dibandingkan dengan data pada tahun 2019, total penumpang yang melintas di Bandar Udara Adisutjipto sebanyak 203.480 orang. Jadi memang mengalami penurunan sebesar 64,5 persen," kata Andry saat ditemui awak media di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:Kasus Covid-19 Makin Gawat, Pemkot Jogja Didesak Tegas Soal Lockdown Tugu

Menurutnya, kondisi ini disebabkan karena pembatasan terhadap pergerakan manusia yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Di antaranya dengan menerbitkan larangan bagi orang asing untuk masuk maupun transit di wilayah Indonesia.

Peraturan tersebut termuat dalam Peraturan Menkumham nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Hal tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia.

Andry menjelaskan sepanjang tahun 2020 juga tercatat ada lima negara yang secara peringkat masuk dalam kategori teratas terkait dengan perlintasan orang keluar dan masuk melalui TPI.  Baik dari data yang berada di Bandar Udara Adisutjipto maupun di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA).

"Lima negara teratas yang melintas keluar masuk lewat TPI yaitu berasal dari Malaysia, Singapura, Jepang, China dan Amerika Serikat," tuturnya.

Andry tidak memungkiri bahwa dari segi pelayanan keimigrasian dampak pandemi Covid-19 memang terasa. Selain jumlah lalu lintas masyarakat yang melintas bandara, penurunan juga terjadi untuk pelayanan paspor dan pelayanan bagi WNA.

Baca Juga:Bansos Tak Tepat Sasaran, Puluhan Warga Jogja Lapor ke LOD DIY

"Untuk pelayanan paspor menurun sekitar 15-20 persen. Kalau pelayanan asing menurun hingga 30 persen dari tahun 2019 yang mencatat sebanyak 4.321 tapi tahun ini hanya 3.012 saja," ucapnya.

Namun, Andry meminta agar penurunan ini tidak dimaknai sebagai sesuatu capaian yang negatif. Pasalnya kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda yang menjadi penyebab utamanya.

"Airlines internasional yang beroperasi melalui Jogja juga tidak banyak selama pandemi Covid-19 ini. Walaupun memang penerbangan domestik masih dilayani. Tentunya dengan syarat protokol kesehatan yang ketat salah satu yang terbaru adalah dengan rapid tes antigen," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini