Melihat tingginya angka penularan COVID-19 di Sleman itu, Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat COVID-19 di wilayah setempat dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan pengungsian bencana erupsi Merapi.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Joko Supriyanto mengungkapkan, sampai saat ini sekitar 220 orang rentan seperti orang tua, anak-anak, difabel dan perempuan hamil yang mengungsi di barak pengungsian Merapi, Sleman.
Terdapat sedikitnya 12 unit barak di Sleman disiapkan, untuk bisa digunakan sebagai pengusian sewaktu-waktu memasuki kondisi darurat.
Barak tersebut dilengkapi dengan protokol COVID-19.
Baca Juga:Kabar Duka, Mantan Menteri Kehakiman Muladi Tutup Usia
“Sudah disekat-sekat. Artinya setiap ruangan ada pembatas,” ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni