Persiapan untuk merayakan pergantian tahun dengan membuat semacam pesta barbekyu juga sudah dipersiapan. Ia dan adiknya telah membeli sejumlah seafood, mulai dari udang dan ikan-ikan untuk nanti dibakar bersama jagung manis.
"Sederhana saja ya buat rame-ramean di rumah. Males juga memang kalau mau keluar, udah keluar buat belanja doang tadi," tandasnya.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) pada Rabu (30/12/2020) kemarin baru saja memutuskan terkait pembatasan operasional pada tempat-tempat wisata. Hal itu tertuang pasa surat nomor 443/03734 tentang penutupan objek wisata pada malam pergantian tahun baru.
Langkah itu sebagai antisipasi kerumunan masyarakat yang berpotensi bakal menghabiskan malam tahun baru di berbagai objek wisata. Maka dari itu diputuskan bahwa terhitung sejak hari Kamis (31/12/2020) objek wisata hanya diperbolehkan untuk buka sampai jam 18.00 WIB saja. Penutupan itu berlangsung hingga Jumat (1/1/2021) jam 06.00 WIB pagi dan itu menyasara ke empat kabupaten di DIY.
Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Kasus, Kota Jogja Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19
Jika pembatasan itu berlaku di empat kabupaten di DIY, berbeda dengan yang ada di Kota Yogyakarta. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan tidak akan menerapkan penutupan penuh di kawasan ikonik bagi wisatawan yakni Tugu Pal Putih, Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer ketika malam Tahun baru.
Kepastian itu disampaikan oleh Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang menyatakan bahwa akan ada skema tersendiri terkait pengawasan yang ada di kawasan ikonik Kota Jogja itu. Skema itu nantinya akan menyesuikan dengan kondisi yang ada di lapangan.

"Penutupan full tidak ada, tapi lebih ke buka tutup. Kalau ditutup itu sifatnya situasional. Kalau kita lihat kok padat ya langsung kita tutup agar tidak ada yang masuk lagi," kata Haryadi.
Selama itu, ujar Haryadi, pengawasan terkait protokol kesehatan akan ditingkatkan. Perketatan prokes ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Sebelumnya Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 khususnya menjelang malam tahun baru. Menurutnya lebih baik masyarakat menghabiskan waktu di rumah saja dengan membuat acara sendiri untuk keluarga.
Baca Juga:Dampak Covid-19, Pelayanan Keimigrasian di Jogja Turun Lebih dari 50 Persen
"Kita sama-sama mengimbau. Kalau bisa memang tidak usah datang ke Jogja dulu. Tapi kalau datang ya bisa tetap tetap di kamar hotel bikin acara dengan keluarga, tidak usah keluar," ujar Kapolda.