Objek Wisata di Bantul Ditutup Sementara, Dishub Jaga Ketat 3 Titik Ini

seluruh objek wisata di Bantul ditutup

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 30 Desember 2020 | 19:45 WIB
Objek Wisata di Bantul Ditutup Sementara, Dishub Jaga Ketat 3 Titik Ini
Sejumlah wisatawan nampak memadati pantai Parangtritis untuk berwisata di Libur Natal, Jumat (25/12/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Menanggapi ditutupnya objek wisata di sejumlah lokasi wilayah Bantul pada pergantian malam tahun baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul akan memperketat penjagaan di tiga pintu masuk menuju destinasi wisata Bantul.

Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta menjelaskan tak menampik bahwa ditutupnya objek wisata tersebut ada kemungkinan pengunjung yang tetap nekat merayakan tahun baru di wilayah selatan. 

Khusus untuk warga sekitar Pantai Parangtritis dan Panggang (Gunungkidul) maka Dishub akan memperbolehkan melintas. Namun, tidak untuk pengunjung yang hendak merayakan malam pergantian tahun. 

Dishub bersama tim gabungan yang menjaga akan memintai dan mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengendara yang melintas.

Baca Juga:Jago Gambar, Ini Fakta di Balik Pelaku Vandalisme yang Diamankan di Bantul

"Nanti kami cek KTP mereka. Jika warga Panggang, karena Jalan Parangtritis bisa menuju ke Panggang, maka kami perbolehkan lewat. Tapi jika KTP bukan warga sekitar, kami minta putar balik,” ungkap Aris.

Adapun titik pemeriksaan itu akan dilakukan di simpang 4 Druwo, depan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, dan perbatasan dengan Panggang, Gunungkidul.

"Artinya antisipasi ini dilakukan untuk meminimalisasi kerumunan. Dimana potensi penyebaran Covid-19 bisa terjadi," kata dia.

Dishub Bantul juga sudah menyiapkan empat rambu di empat titik berbeda dan berisi pemberitahuan jika Pantai Parangtritis ditutup. Rambu-rambu itu akan segera dipasang.

“Karena sudah diputuskan ditutup, nanti kami pasang di empat titik berbeda. Pertama di simpang Pundong, simpang tiga Ngangkruk, simpang tiga selatan Jembatan Kretek dan di depan TPR Parangtritis," kata dia.

Baca Juga:Tingkat Kerawanan di DIY, Sleman Masih Nomor 1, Bantul Naik ke Posisi 2

Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta. Pihaknya akan mengambil sikap tegas bagi wisatawan yang akan menghabiskan malam tahun baru.

"Jadi kita cek KTP dan identitasnya. Petugas di sekitar TPR ini juga sudah paham mana warga mana wisatawan. Jika bukan warga kami minta putar balik," ujar dia.

Penjagaan sendiri rencana akan berlaku sejak pukul 18.00 wib. Yulius menambahkan pihaknya menerjunkan sekitar 50 personel yang akan berada di dua titik penjagaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini