SuaraJogja.id - Polda DIY mencatat tingkat kerawanan di wilayah kabupaten dan kota sepanjang tahun 2020. Hasilnya Kabupaten Sleman masih menduduki peringkat tertinggi disusul oleh Kabupaten Bantul yang merangsek ke peringkat ke dua.
Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar, memaparkan dari data sepanjang tahun 2020 maka indeks tingkat kerawanan tertinggi masih dipegang oleh Kabupaten Sleman dengan total kasus kejahatan sebanyak 1.522 kasus. Sementara di peringkat kedua disandang oleh Kabupaten Bantul dengan jumlah total kasus sebanyak 851 kasus sepanjang tahun ini.
Selanjutnya diikuti oleh Kota Yogyakarta di peringkat ke tiga dengan total kasus mencapai 587 kasus yang ditempel ketat diurutan ke empat oleh Kabupaten Kulon Progo dengan jumlah kasus sepanjang tahun 2020 mencapai 523 kasus. Sementara itu Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah yang memilik tingkat kerawanan paling rendah sepanjang tahun ini dengan total 213 kasus saja.
"Sleman masih sama seperti tahun 2019 yakni berada diperingkat pertama. Tapi Bantul naik ke peringkat dua setelah tahun sebelumnya ada di peringkat ketiga menggeser Kota Yogyakarta," kata Asep, saat melangsungkan jumpa pers akhir tahun di Gedung Anton Sudjarwo, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga:Jelang Ibadah Natal, Jibom Polda DIY Sterilisasi Gereja di Kota Yogyakarta
Ketika ditanya terkait kemungkinan pergeseran jumlah kasus kejahatan sepanjang tahun ini ke daerah pinggiran DIY, Asep menyebut bahwa memang ada banyak faktor yang melatarbelakangi itu. Semisal terkait dengan perpindahan penduduk baik dari desa ke kota ataupun sebaliknya.
Menurutnya mobilitas penduduk juga dapat berpengaruh terhadap angka kriminalitas. Asep mencontohkan terkait dengan program urbaninasi yang mana tidak serta merta masyarakat yang pindah langsung mendapat pekerjaan di daerah barunya tersebut.
"Kalau sudah begitu [tidak punya pekerjaan], sedangkan perut tidak bisa menunggu lagi. Kalau gelap mata dan tidak bersabar dengan kondisi ya kriminalitas itu bisa terjadi," tuturnya.
Asep mengklaim bahwa perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda DIY sampai dengan akhir tahun 2020 yang mencakup berbagai kejahatan secara kualitas memang masih terkendali. Meskipun secara kuantitas masih ada kasus-kasus yang mengalami peningkatan.
Dipaparkan bahwa kasus yang ditangani di tahun 2019 tercatat sejumlah 3.453. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 1.241 kasus atau sekitar 35,94 persen pada tahun 2020 yang jumlah totalnya mencapai 4.694 kasus.
Baca Juga:Jelang Natal 2020, Polda DIY Sterilisasi 4 Gereja di Bantul
"Untuk penyelesaian perkara pun juga naik, kalau 2019 ada 1.228 kasus, dibandingkan tahun 2020 ada 3.492 kasus yang selesai ditangani. Jadi ada kenaikan sebesar 2.264 atau 184,36 persen," sebutnya.
- 1
- 2