Nekat Masuk Objek Wisata di Bantul Saat Malam Tahun Baru, Ini Risikonya

Jajaran Polres Bantul dan Dishub telah menyiapkan skenario jika ada warga yang nekat masuk objek wisata di bantul saat malam tahun baru

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 30 Desember 2020 | 20:25 WIB
Nekat Masuk Objek Wisata di Bantul Saat Malam Tahun Baru, Ini Risikonya
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Bupati Bantul, Senin (18/11/2019) - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Wisatawan atau pengunjung yang berencana untuk menghabiskan malam tahun baru di wilayah Bantul harus mengurungkan niatnya. Hal itu mengingat kebijakan Pemkab Bantul yang akan menutup objek wisata pada Jumat (31/12/2020). 

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono secara tegas memerintahkan kepada jajarannya menghalau wisatawan yang nekat menuju objek wisata.

"Kami akan tanya dulu, kepentingannya apa? Jika warga sekitar kami persilakan. Jika tidak kami minta putar balik. Kami juga siapkan petugas, semisal untuk Pantai Parangtritis, kami saring dari simpang empat Bakulan," jelas Wachyu kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Memastikan tidak ada yang terlewat, pihaknya bersama tim gabungan bersama Satpol PP dan Dishub Bantul akan melakukan pengecekan. Pengendara diminta menunjukkan identitas saat melintas di titik penjagaan.

Baca Juga:Jago Gambar, Ini Fakta di Balik Pelaku Vandalisme yang Diamankan di Bantul

Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta menjelaskan tak menampik bahwa ditutupnya objek wisata tersebut ada kemungkinan pengunjung yang tetap nekat merayakan di wilayah selatan. 

"Nanti kami cek KTP mereka. Jika warga Panggang, karena Jalan Parangtritis bisa menuju ke Panggang, maka kami perbolehkan lewat. Tapi jika KTP bukan warga sekitar, kami minta putar balik,” ungkap dia.

Adapun titik pemeriksaan itu akan dilakukan di simpang 4 Druwo, depan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, dan perbatasan dengan Panggang, Gunungkidul.

"Artinya antisipasi ini dilakukan untuk meminimalisasi kerumunan. Dimana potensi penyebaran Covid-19 bisa terjadi," kata dia.

Dishub Bantul juga sudah menyiapkan empat rambu di empat titik berbeda dan berisi himbauan sera pemberitahuan jika Pantai Parangtritis ditutup. Rambu itu bahkan sudah ada di kantor Dishub Bantul dan tinggal dipasang. 

Baca Juga:Tingkat Kerawanan di DIY, Sleman Masih Nomor 1, Bantul Naik ke Posisi 2

“Karena sudah diputuskan ditutup, nanti kami pasang di empat titik berbeda. Pertama di simpang Pundong, simpang tiga Ngangkruk, simpang tiga selatan Jembatan Kretek dan di depan TPR Parangtritis," kata dia.

Terpisah, Kepala Satpol PP, Yulius Suharta siap menerjunkan personel dan melakukan antisipasi bersama jajaran Polri.

"Tim gabungan akan berpatroli. Kami juga akan memback up jalur tikus yanh berpotensi menjadi jalur masuk untuk pengendara (motor). Kebijakan ini dilakukan untuk kebaikan bersama, kami harap seluruh warga bisa memahami," kata dia.

Penjagaan sendiri rencana akan berlaku sejak pukul 18.00 wib. Yulius menambahkan pihaknya menerjunkan sekitar 50 personel yang akan berada di dua titik penjagaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini