Ugal-ugalan ke Pantai, Rombongan Pelajar Bawa Senjata dan Narkoba Diringkus

Rombongan sejumlah pemuda tersebut ugal-ugalan melakukan konvoi menggunakan sepeda motor menuju ke arah pantai.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 03 Januari 2021 | 19:15 WIB
Ugal-ugalan ke Pantai, Rombongan Pelajar Bawa Senjata dan Narkoba Diringkus
Polsek Tanjungsari mengamankan tiga pembuda ugal-ugalan yang membawa barang - barang terlarang ke arah pantai, Minggu (3/1/2021) siang. - (SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Tiga pelajar diamankan jajaran Polsek Tanjungsari ketika hendak masuk ke kawasan wisata pantai selatan.

Ketiganya diamankan dari rombongannya karena dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban umum di wilayah objek wisata Gunungkidul.

Kapolsek Tanjungsari AKP Wijayadi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi atas dasar laporan dari warga masyarakat, Minggu (3/1/2021) siang.

Rombongan sejumlah pemuda tersebut ugal-ugalan melakukan konvoi menggunakan sepeda motor menuju ke arah pantai.

Baca Juga:Pernah Nyolong Demi Beli Putaw, Abdel Achrian Sampai Harus Direhabilitasi

Aksi mereka sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain.

"Mendapat laporan itu, saya perintahkan anggota yang melaksanakan pengamanan di Pos Pam Baron untuk melakukan razia di Tempat Pemungutan Retribusi JJLS Baron," ujar Wijayadi.

Dalam razia tersebut, polisi kemudian mengamankan tiga orang yang membawa barang-barang terlarang.

Ketika digeledah, mereka membawa barang berbahaya seperti senjata tongkat, miras, dan obat terlarang.

Mereka langsung diamankan ke Mapolsek Tanjungsari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Imbas Pantai Manggar Ditutup, Pengelola Hilang Pendapatan Ratusan Juta

Para pelajar yang diamankan tersebut di antaranya MRA (16), warga Palbapang, Bantul; M (17), warga Galur, Kulon Progo; dan FGS (21), warga Srandakan, Bantul.

Dari tangan ketiga pemuda tadi, anggota kepolisian berhasil menyita senjata ikat pinggang dengan kepala keling, tongkat, dan satu botol anggur merah.

"Kita lakukan pembinaan saja. Sementara satu orang yakni M (17) kita serahkan ke pihak Polres," paparnya.

M sengaja diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul karena kedapatan membawa satu bungkus Pil Alprazolam.

Ia khawatir M adalah salah satu pengguna bahkan pengedar Narkoba.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak