Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo berharap, tidak terjadi penambahan kasus Covid-19 pascalibur Natal dan tahun baru. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Sleman juga sudah melakukan pembatasan jam operasional pada seluruh objek wisata.
"Jam operasional sudah diatur, maksimal tutup pada pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2020 kemarin. Mudah-mudahan langkah itu bisa menekan lonjakan penambahan kasus Covid-19," kata Joko.
Kendati begitu, pihaknya juga tetap melakukan antisipasi dengan terus mengupayakan penambahan tempat tidur perawatan untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan.
Penambahan tempat tidur sendiri ditargetkan mencapai 30 sampai dengan 40 persen.
Baca Juga:Akumulasi Pilkada dan Libur Nataru, Kasus Corona Bisa Meroket 40 Persen
"Intinya kami terus memastikan kesiapan RS untuk menambah tempat tidur pasien Covid-19 sebanyak 30 sampai dengan 40 persen. Kami terus koordinasi dengan RS," tandasnya.