Berbungkus Kaligrafi Arab, Sabu-Sabu dari Nigeria Diamankan Bea Cukai Jogja

"Pemberitahuan sebagai Quran Gift atau hiasan dengan kaligrafi tulisan Arab. Namun setelah dilakukan pengecekan, isinya adalah methamphetamine atau sabu-sabu."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 06 Januari 2021 | 19:24 WIB
Berbungkus Kaligrafi Arab, Sabu-Sabu dari Nigeria Diamankan Bea Cukai Jogja
Petugas menunjukkan barang bukti paket kiriman pos asal Nigeria yang berisi sabu-sabu saat jumpa pers di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Rabu (6/1/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Kalau berdasarkan dari pengakuan tersangka CDS atau penerima paket, barang kiriman sabu tersebut adalah importasi pertama yang dilakukannya," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Narkotika dan Barang Larangan Kanwil DJBC Jateng dan DIY Thomas Aquino mengatakan, pengecekan paket kiriman pos tersebut menggunakan berbagai macam prosedur, mulai dari pemeriksaan dengan X-ray dari awal hingga akhir sebelum barang diterima, menggunakan peran tim anjing pelacak narkotika (K-9), hingga denngan bantuan dari tim analisis yang mengidentifikasi petunjuk tertentu.

"Identifikasi tim analis itu misalnya melihat dari negara pengirim paket tersebut, apakah memang dari negara high risk atau tidak. Intinya kami sangat concern dengan semua barang kiriman tersebut dan akan selalu kami lakukan pengecekan," kata Thomas.

Diketahui bahwa kegiatan pemasukan atau importasi barang ilegal tersebut sudah melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:Geger! Tahanan Narkoba Warga Nigeria Serang Polwan Polrestabes Medan

Selanjutnya proses hukum tersangka dan barang bukti saat ini telah dilimpahkan ke BNNP DIY untuk penanganan perkara lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak