DIY Masuk Wilayah yang Ikut PSBB, Ini Tanggapan PHRI

DIY masuk daerah yang bakal diberlakukan PSBB.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 Januari 2021 | 08:53 WIB
DIY Masuk Wilayah yang Ikut PSBB, Ini Tanggapan PHRI
Seorang pejalan kaki melintas di depan Tugu Pal Putih yang diberi pagar sebagai antisipasi kerumunan jelang malam tahun baru 2021. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Penetapan ini tidak lepas dari kenyataan bahwa DIY dan kabupaten sekitarnya memenuhi salah satu atau lebih syarat dari empat parameter yang ditetapkan. Parameter tersebut meliputi tingkat kematian di atas rata-rata nasional, atau 3%; tingkat kesembuhan di bawah nasional, yakni 82%; Kasus aktif di bawah nasional sekitar 14% dan keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70%.

Senada, Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi Gubernur DIY dan rapat koordinasi dari Satgas Covid-19 lebih lanjut terkait pembatasan kegiatan masyarakat tersebut. Namun keputusan ini disambut baik oleh pihaknya, sebab menurutnya pembatasan kegiatan masyarakat sudah perlu dilakukan.

"Dari awal kami sampaikan, kalau kita hanya bermain di hilir [terkait penanganan kasus positif dan MD] pasti akan kewalahan kalau hulunya tidak di-treatment secara khusus. Minggu Tenang maupun PSBB ini kan treatment di hulu, jadi ya sangat setuju," kata Joko.

Baca Juga:Soloraya Masuk Daerah PSBB Jawa-Bali, Ganjar: Kita Tunggu Surat Resmi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak