Pandemi Covid-19, Modus Penyelundupan Narkotika lewat Paket Meningkat

Banyak sindikat peredaran barang ilegal yang mengalihkan modusnya menjadi paket atau barang kiriman.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 Januari 2021 | 13:42 WIB
Pandemi Covid-19, Modus Penyelundupan Narkotika lewat Paket Meningkat
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Sindikat penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan modus pengiriman langsung atau kurir mengalami penurunan. Semenjak pandemi Covid-19, penyelundupan mayoritas barang ilegal memanfaatkan jasa paket kiriman.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/1/2021). Pergantian cara peredaran atau penyeludupan barang ilegal menjadi paket ini diakui mulai marak semenjak pandemi Covid-19 berlangsung.

"Memang sejak pandemi Covid-19 secara nasional tangkapan narkotika yang dibawa oleh penumpang atau kurir itu menurun drastis," kata Hengky.

Menurutnya, masa pandemi Covid-19, yang terjadi di hampir seluruh dunia, membuat pergerakan manusia menjadi lebih terbatas. Warga negara asing juga lebih sulit untuk bergerak atau masuk ke Indonesia.

Baca Juga:Selundupkan Sabu-Sabu dari Nigeria, 2 Pelaku Kenal di Lapas Nusakambangan

Hal tersebut, kata Hengky, terlihat dari jumlah penerbangan internasional di Indonesia yang secara keseluruhan turun hingga 30 persen. Bahkan di DIY pun penerbangan internasional sementara ditutup.

Berdasarkan kondisi tersebut, Hengky menilai, banyak sindikat peredaran barang ilegal yang mengalihkan modusnya menjadi paket atau barang kiriman. Dibuktikan juga dari data statistik nasional, yang memang menunjukkan peningkatan sangat tajam, baik di paket kiriman pos maupum paket dari jasa titipan lainnya dari luar negeri.

"Kalau kunjungan atau barang yang dibawa orang [warga negara asing] memang menurun drastis tapi kalau kiriman paket pos meningkat drastis. Jadi kiriman pos ini naik hampir menjadi dua kali lipat dibandingkan sebelum pandemi Covid-19," tuturnya.

Makin masifnya masyarakat dalam memanfaatkan teknologi untuk bertransaksi secara online atau daring menjadi salah satu penyebab. Maka dari itu, ucap Hengky, jumlah paket, khususnya di kantor pos pun, meningkat cukup drastis.

"Khusus di Jogja ada kantor pos yang membawahi daerah DIY dan Jateng Bagian Selatan, pabean diselesaikan di Kantor Pos Plemburan. Sebelumnya ada Kantor Pos Pasar Baru yang menerima semua paket masuk dari luar negeri sebelum nantinya akan didistribusikan," ucapnya.

Baca Juga:Berbungkus Kaligrafi Arab, Sabu-Sabu dari Nigeria Diamankan Bea Cukai Jogja

Sebelumnya, petugas Bea Cukai yang bertugas di Kantor Pos Lalu Bea Plemburan berhasil mengamankan satu paket kiriman pos asal Nigeria. Paket berupa hiasan berbentuk kaligrafi dengan tulisan Arab atau Quran Gift tersebut berisi enam kemasan plastik methamphetamine atau sabu-sabu seberat 201,74 gram yang dikirim ke Magelang, Jawa Tengah.

Terkait kasus yang sudah masuk, selain kiriman pos dari Nigeria tersebut, Hengky menuturkan, sebelumnya juga sudah ada beberapa pengungkapan kasus penyelundupan barang ilegal atau narkotika lainnya. Namun, memang jumlahnya masih kecil; baru kiriman pos Nigeria itu saja yang tercatat cukup besar.

"Sepanjang 2020 sudah ada lainnya, tapi kecil. Baru ini yang cukup besar karena memang sindikat banyak masuk ke daerah-daerah Jawa Timur. Kalau Jawa Tengah biasanya ke Semarang, ini agak baru ke Magelang," ungkapnya.

Ditambahkan Hengky, saat ini BNNP DIY masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ke daerah Magelang tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah peredarannya memang hanya di Magelang saja atau merembet ke daerah lain.

"Namun yang pasti, paket yang dikirimkan ke Magelang dengan ukuran berat sabu 200 gram itu memang cukup besar," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Narkotika dan Barang Larangan Kanwil DJBC Jateng dan DIY Thomas Aquino mengatakan, pengecekan paket kiriman pos tersebut menggunakan berbagai macam prosedur, mulai dari pemeriksaan dengan X-ray dari awal hingga akhir sebelum barang diterima, menggunakan peran tim anjing pelacak narkotika (K-9), serta bantuan dari tim analisis yang mengidentifikasi petunjuk tertentu.

"Identifikasi tim analis itu misalnya melihat dari negara pengirim paket tersebut, apakah memang dari negara high risk atau tidak. Intinya kami sangat concern dengan semua barang kiriman tersebut dan akan selalu kami lakukan pengecekan," kata Thomas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak