Bupati Sleman Soal PSBB Jawa-Bali: Setiap Daerah Punya Ciri Khas

Nantinya setelah Gubernur DIY mengeluarkan kebijakan terkait PSBB tersebut, maka Pemkab Sleman juga akan mulai bergerak untuk menyesuaikan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 Januari 2021 | 15:23 WIB
Bupati Sleman Soal PSBB Jawa-Bali: Setiap Daerah Punya Ciri Khas
Bupati Sleman, Sri Purnomo memberi keterangan pada wartawan seusai meninjau Barak Pengungsian Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman, Sabtu (7/11/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Mengenai konsep minggu tenang, yang sebelumnya sempat diwacanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Sri menilai, semua konesp akan digabungkan untuk menemukan formulasi terbaik. Namun yang pasti, kata Sri, setiap daerah punya kebijakan masing-masing yang tentu bakal diintegrasikan dengan pihak-pihak lain agar menjadi kesatuan yang baik.

"Pemerintah pusat itu memberikan guidance tapi kemudian kita di daerah akan diberi kewenangan yang lebih karena mengetahui kondisi di wilayah masing-masing. Guidance itu sangat membantu sekali bagi kita untuk bisa membuat aturan yang bisa diterapkan lebih bagus oleh masyarakat Kabupaten Sleman," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan, Pemkab Sleman memiliki beberapa aturan yang memang akan diadaptasi lebih lanjut. Salah satunya terkait dengan pembatasan yang ada di perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen.

"Terkait dengan pelayanan publik, pengaturannya 50:50 bukan 75:25 sebab kami memang kekurangan tenaga. InsyaAllah kalau dari sisi kesehatan tidak akan mempengaruhi adanya klaster-klaster perkantoran," kata Harda.

Baca Juga:PSBB Jawa-Bali: Kalau Tidak Dilakukan Seperti Ini Tidak akan Bisa Direm

Dituturkan Harda, pihaknya juga telah melakukan rapat khusus dengan beberapa pihak seperti TNI dan Polri. Hal itu dinilai sebagai suatu langkah yang baik dengan menunjukkan kepedulian bersama di Bumi Sembada agar bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak