DIY Bakal Terapkan PSBB, Begini Harapan Pemilik Penginapan di Parangtritis

Ketua PHRI Bantul Nurman Asmuni menerangkan bahwa pihaknya tidak akan menutup hotel ataupun restoran saat PSBB diterapkan pada 11-25 Januari.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 07 Januari 2021 | 16:51 WIB
DIY Bakal Terapkan PSBB, Begini Harapan Pemilik Penginapan di Parangtritis
Suasana losmen dan hotel penginapan di wilayah Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Kamis (7/1/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Pendapatan pasti kurang ya, hanya saja pastinya saya mendapatkan omzet berapa belum bisa dihitung. Ketika akhir pekan memang lebih ramai sekitar 10-20 pengunjung," ungkap dia.

Terpisah, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul Nurman Asmuni menerangkan bahwa pihaknya tidak akan menutup hotel ataupun restoran saat PSBB diterapkan pada 11-25 Januari.

"Jika di Bantul sendiri tetap akan dibuka, seperti biasanya. Jadi kan peraturan dari pusat di Yogyakarta yang kena itu Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman," jelas Nurman, dihubungi wartawan.

Keputusan untuk berkunjung ke objek wisata di Bantul diserahkan kepada wisatawan atau biro perjalanan.

Baca Juga:Tok! Mendagri Keluarkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali

"Nah itu tinggal keberaniannya[(biro perjalanan dan wisawatan] saja memberangkatkan karena untuk masuk ke Jogja juga tidak ada pelarangan, hanya pembatasan mikro," ujar dia.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis menjelaskan, hingga kini Pemkab Bantul masih menggelar rapat internal rencana PSBB yang akan diterapkan di DIY, termasuk di Bantul.

"Jika di Bantul iya, kami akan menerbitkan instruksi [penerapan PSBB]. Namun saat ini masih menggelar rakor Forkopimda," singkat Helmi saat dihubungi.

Petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaannya, kata Helmi, masih dalam pembahasan di rapat koordinasi sore ini.

Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Diterapkan Senin, Ganjar: Pariwisata Mohon Maaf Ya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak