SuaraJogja.id - Sebanyak 25 warga di Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman akhirnya dapat tersenyum lega. Pasalnya, pada hari ini, Jumat (8/1/2021), uang ganti rugi proyek Jalan Tol Jogja-Solo untuk seksi pertama mulai diserahkan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno menuturkan, dalam tahap pertama ini, pembayaran ganti rugi diberikan kepada 25 orang pemilik lahan terdampak. Namun pada kesempatan kali ini, hanya 24 orang yang bisa hadir secara langsung untuk menerima ganti rugi tersebut.
Satu orang tersebut belum bisa hadir disebabkan oleh masih dinyatakan reaktif terhadap hasil tes cepat yang dilakukan beberapa waktu lalu. Meski begitu, Krido menyebutkan, pembayaran ganti rugi tidak akan terpengaruh.
"Satu orang belum bisa hadir karena masih isolasi mandiri, tapi tidak masalah, nanti kami akan datang langsung ke rumahnya untuk melakukan pembayaran [ganti rugi]," ujar Krido saat ditemui awak media di Balai Desa Purwomartani, Kalasan, Sleman.
Baca Juga:Terdampak Tol Jogja, Biaya Relokasi Makam Dihitung per Liang
Dijelaskan Krido, pembayaran tahap pertama kepada 25 orang pemilik bidang yang terdampak ini diambil dari anggaran 2020. Jumlah 25 pemilik bidang tersebut, kata Krido, memang belum mencakup semua.
"Jumlah 25 pemilik bidang itu merupakan bagian dari total secara keseluruhan, yakni 294 pemilik bidang," imbuhnya.
Pembayaran ganti rugi kali ini, menurutnya, sudah benar-benar memperhatikan situasi di lapangan. Artinya, harga pembayaran yang diterima oleh masyarakat yang bidang lahannya terdampak dapat dikatakan untung.
Hal itu terbukti dengan, warga terdampak yang paling sedikit menerima pembayaran tahap pertama ini sudah berada di nominal Rp73,9 juta dengan hanya terdampak 33 meter persegi. Sementara untuk ganti rugi paling besar mencapai angka Rp2,7 miliar dengan luas tanah 500 meter persegi.
"Inilah bukti bahwa penilaian tim appraisal memperhatikan kondisi di lapangan. Hal ini yang harus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga memang sangat penting saat validasi warga yang terdampak bisa memberikan informasi yang utuh dan lengkap. Untuk membantu tim appraisal dalam melakukan validasi dasar perhitungan," terangnya..
Baca Juga:Habib Rizieq Minta Ganti Rugi Penggusuran Pesantren FPI Megamendung
Krido menyebutkan, total ganti rugi tahap pertama bagi 25 warga terdampak kali ini mencapai Rp26,26 miliar, dengan tidak menutup kemungkinan terdapat satu orang yang memiliki lebih dari satu atau dua bidang.
Terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan, kata Krido, ganti rugi bakal disalurkan secara bertahap hingga April mendatang. Pada saat proses penerimaan rekening ganti rugi pun, warga yang lahannya terdampak akan sekaligus melepaskan atau menyerahkan hak atas tanah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Krido menyampaikan, memang masih ada beberapa data yang ditemukan belum lengkap. Namun, pihaknya memastikan, sebanyak 294 bidang yang ada berkasnya telah diberikan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Jadi seluruh data pada 294 bidang tadi sudah disampaikan. Tinggal menunggu surat persetujuan saja dari LMAN. Kalau surat sudah disetujui, uang akan disalurkan ke warga terdampak, secepatnya," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo berpesan agar warga yang telah menerima uang ganti rugi tersebut memanfaatkan uang yang ada dengan baik. Artinya, uang yang ada di dalam rekening tersebut tidak perlu diambil jika tidak ada kebutuhan mendesak.
"Kami juga berharap kalau bisa karena ini adalah penjualan tanah ya kalau bisa dikembalikan ke tanah lagi, sehingga mereka bisa gunakan itu untuk kepentingan selanjutnya," kata Sri.
Sri juga meminta kepada warga lain yang masih belum menerima uang ganti rugi untuk bisa bersabar sebentar lagi. Jika memang ada warga terdampak yang merasa belum melengkapi persyaratan, mereka diminta untuk segera melengkapi.
"Aparat keluarahan juga kami perintahkan untuk membantu melengkapi persyaratan yang diperlukan," tandasnya.