Usai Video Call, Pria di Bantul Ditebas Lehernya Hingga Tewas

Pelaku menebas tubuh korban sebanyak 3 kali.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 15 Januari 2021 | 13:07 WIB
Usai Video Call, Pria di Bantul Ditebas Lehernya Hingga Tewas
Ilustrasi mayat atau jenazah. (Shutterstock)

Korban tergeletak tak berdaya hingga ditemukan oleh saksi yang ada di rumahnya. Saksi lalu menghubungi pihak kepolisian.

"Kuat dugaan kami jika pelaku adalah AC. Selanjutnya kami amankan pelaku tanpa ada perlawanan," jelas dia.

Hingga kini, insiden tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Suyanto masih mendalami motif pelaku sampai tega membunuh korban.

"Saat ini masih kami selidiki alasan pelaku membunuh korban," terang dia.

Baca Juga:Tak Patuhi Prokes, 3 Tempat Usaha di Bantul Ditutup Sementara

Sementara ini, pelaku dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 2 tentang Penganiayaan Berat yang Direncanakan Hingga Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak