Viral Bocah SD Tulis Surat Mengharukan ke Bupati Klaten, Curhat Soal Abinya

Isi surat bocah SD untuk Bupati Klaten Sri Mulyani, tentang kondisi orang tuanya itu, mengiris hati dan mengharukan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 17 Januari 2021 | 19:05 WIB
Viral Bocah SD Tulis Surat Mengharukan ke Bupati Klaten, Curhat Soal Abinya
Ilustrasi surat. (Shutterstocks)

Rabiman menuturkan keluarnya SE gubernur itu menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kuliner terutama mereka yang berjualan mulai sore hingga malam. Rabiman mengakui banyak usulan agar pembatasan jam operasional selama PPKM yang semula berlaku maksimal pukul 19.00 WIB dikaji ulang.

Meski sudah ada pelonggaran jam operasional, Rabiman mengimbau pelaku usaha termasuk pelaku kuliner tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Seperti ketentuan membatasi jumlah orang yang makan dan minum di tempat serta mengatur jarak.

"Roh dari PPKM ini adalah membatasi kegiatan agar tidak muncul kerumunan dan lain-lain. Oleh karena itu, kami berharap semua mematuhi aturan yang berlaku termasuk ketika ada antrean juga harus diatur jaraknya," ungkap dia.

Begitu pula dengan kepatuhan terhadap jam operasional yang diperbolehkan bagi pedagang yang berjualan di trotoar pukul 15.00 WIB-05.00 WIB.

Baca Juga:Surat Anak SD ke Bupati Klaten Bikin Haru: Saya Sedih Ayah Tidak Bisa Kerja

"Sekarang sudah ada pelonggaran jam operasional. Kami mengimbau agar teman-teman pedagang di trotoar tetap buka mulai pukul 15.00 WIB termasuk di kawasan Alun-alun Klaten," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak