Muncul Kabar Jabatannya Dicopot dari Keraton Yogyakarta, Gusti Prabu: Sabar

Gusti Prabu dicopot dari jabatannya di Keraton Yogyakarta.

Galih Priatmojo
Rabu, 20 Januari 2021 | 09:57 WIB
Muncul Kabar Jabatannya Dicopot dari Keraton Yogyakarta, Gusti Prabu: Sabar

SuaraJogja.id - Adik Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono yakni GBPH Prabukusumo atau Gusti Prabu dikabarkan dicopot dari jabatannya di Keraton Yogyakarta.

Dalam sebuah foto surat yang beredar, tertulis jabatan Gusti Prabu sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Menanggapi surat yang tertanggal 2 Desember 2020 tersebut, Gusti Prabu mengaku sabar. Ia menerangkan sudah tidak aktif di Keraton Yogyakarta sejak 6 tahun lalu.

Selain itu ia menambahkan tidak mempunyai kesalahan apapun terkait pencopotan tersebut.

Baca Juga:Trase Tol Jogja-Bawen Mulai Dipatok, Ini Harapan Sri Sultan HB X

"Kulo sabar. Memang saya tidak mau aktif di Keraton sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran. Kurang lebih 6 tahun tidak aktif," lewat keterangan tertulisnya.

Lebih jauh, Gusti Prabu menjelaskan surat yang beredar tersebut harusnya batal demi hukum. Hal ini lantaran surat itu ditandantangani oleh Hamengku Bawono KA 10.

"Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono artinya surat ini batal demi hukum," jelasnya.

Gusti Prabu menjelaskan diangkat pada jabatannya di Keraton Yogyakarta oleh Dalem HB IX 8 Kawedanan hingga diteruskan ke Hamengku Buwono X. Selain itu penulisan nama dirinya di surat tersebut juga keliru lantaran tertulis Prabukumo.

Selain Gusti Prabu, dalam surat yang beredar tersebut juga tercantum nama adik Sri Sultan lainnya yakni GBPH Yudaningrat atau yang akrab disapa Gusti Yuda.

Baca Juga:Kuliner Khas Jogja, Butet Jajal Menu Restoran Kegemaran Sri Sultan HB IX

Gusti Prabu menyebut jika ia dan adiknya tidak salah. Yang salah yakni Bawono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak