SuaraJogja.id - Adik ipar Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X atau istri Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, yakni BRAy Prabukusomo, meninggal dunia, Selasa (8/12/2020).
BRAy Prabukusumo, meninggal dunia di usia 66 tahun lantaran terpapar COVID-19.
Wanita yang punya nama kecil Roswarini Sri Yuniarsih tersebut sebelumnya dirawat di RSUP Dr Sardjito.
Almarhumah masuk perawatan sejak tanggal 22 November 2020 lalu sekitar pukul 23.00.
Baca Juga:Peringati Sumpah Pemuda, Keraton Yogyakarta Luncurkan 16 Gending Gati
Dari pantauan di rumah duka di Ndalem Prabukusuman, Selasa (8/12/2020) malam) sejumlah polisi dan TNI berjaga didepan rumah.
Kepala Bagian Humas Biro UHP Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji, Selasa malam mengungkapkan, BRAy Prabukusumo meninggal dunia pada pukul 19.31 WIB.
"Iya meninggal dunia hari ini di Sardjito," terangnya.
Perempuan kelahiran 17 Juni 1954 ini meninggalkan tiga anak: Raden Mas Harcanie Prabu Putra, Raden Mas Sonie Armanto Prabu Putra, dan Raden Ajeng Hira Juwita Prabu Putri.
Jenazahnya akan dimakamkan malam ini di Kotagede.
Baca Juga:Keraton Yogyakarta Dimasuki Ular Saat Malam Jumat, Ini Kata Romo Tirun
BRAy Prabukusumo dikenal menjabat Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) DIY dan menjadi relawan sosial sejak 1983.
Semasa SMA, ia tinggal di Kalibaru, Jakarta bersama orang tuanya, Suroso dan Sutita, serta tiga saudaranya. Ia juga merupakan lulusan Fakultas Psikologi UGM.
Kabar meninggalnya BRAy Prabukusumo ini juga dibenarkan Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Banu Hermawan.
"Benar [meninggal dunia di sardjito]," jelasnya.
Banu menambahkan, almarhumah meninggal akibat komorbid atau penyakit penyerta setelah terpapar COVID-19.
Sebelumnya, dia mengalami sakit dengan derajat sedang.
"Untuk pemakaman masih menunggu informasi lebih lanjut," imbuhnya.