Trase Tol Jogja-Bawen Mulai Dipatok, Ini Harapan Sri Sultan HB X

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, trase jalan tol ini terbagi menjadi enam seksi yang menyatukan kawasan Jogja, Solo dan Semarang (Joglosemar).

Galih Priatmojo
Selasa, 19 Januari 2021 | 15:15 WIB
Trase Tol Jogja-Bawen Mulai Dipatok, Ini Harapan Sri Sultan HB X
Prosesi pemasangan patok trase tol Jogja-Bawen, di Tempel, Selasa (19/1/2021). (dok.istimewa/Bagian Humas dan Protokol Setda Sleman)

SuaraJogja.id - Trase tol Jogja-Bawen mulai dipatok, Selasa (19/1/2021). Pemasangan patok jalan tol sepanjang 8,25 Kilometer itu, diawali di wilayah Kalurajan Banyurejo, Kapanewon Tempel dengan lokasi berada di selatan SMP Negeri 2 Tempel.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, trase jalan tol ini  terbagi menjadi enam seksi yang menyatukan kawasan Jogja, Solo dan Semarang (Joglosemar).

"Jalan tol Jogja-Solo sudah didiskusikan sejak 1990-an. Ketika itu yang banyak dibicarakan adalah hambatan teknis dan kendala sosial," ujarnya, kala memberi sambutan, Selasa.

Bagaimanapun saat itu di Kapanewon Prambanan terlalu banyak peninggalan kuno, bagian dari Candi Prambanan sehingga tidak mungkin dilewati, imbuh Sultan.

Ia menambahkan, ketika jalan tol Jawa Tengah dan DIY ditandatangani sebagai Perpres Proyek Strategis Nasional, maka bisa ditangani dengan baik dan saling menguntungkan.

"Karena ada dukungan masyarakat," ucapnya.

Sesuai pesan kepala BPJP Kementerian PUPR RI, tol Jogja harus memiliki aspek estetik dan menyesuaikan geomorfologi wilayah. Maka, trase didesain dengan hati-hati serta sebelum 2024 diharapkan sudah bisa digunakan.

“Dengan adanya infrastruktur jalan tol ini jelas akan mempermudah konektivitas, mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan pendapatan antarwilayah,” lanjut dia.

Kepala Dinas Kundha Niti Mandhala Sarta Tata Sasana DIY Krido Suprayitno menjelaskan, proses pemasangan patok secara simbolis diawali dengan pengecoran semen oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati Sleman Sri Purnomo.

Lokasi jalan tol Jogja-Bawen ini melintasi 3 Kapanewon yaitu Mlati, Tempel dan Seyegan, meliputi 7 Kalurahan dan 28 Padukuhan.

Khusus wilayah Kapanewon Tempel, tol berada di wilayah Kalurahan Banyurejo, Tambakrejo dan Sumberrejo. Sedangkan area Kapanewon Seyegan meliputi Kalurahan Margokaton, Margodadi dan Margomulyo. Selain itu, untuk Kapanewon Mlati melintasi Kalurahan Tirtoadi.

“Jumlah bidang terdampak kurang lebih 915 bidang dengan luas mencapai 49,6 Hektare dan panjang 8,25 Kilometer. Pemasangan patok ini diperkirakan akan selesai dalam dua bulan,” jelasnya.

Bupati Sleman Sri Purnomo menyambut gembira pemasangan trase tol Jogja-Bawen. Hal itu menunjukkan pelaksanaan tol Jogja-Bawen dapat berjalan sesuai tahapan yang telah disusun.

Pihaknya berharap proses pembangunan jalan tol ini lancar, tanpa hambatan, tanpa halangan apapun. Sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Menurut dia, tahapan pembebasan tanah merupakan tahapan krusial dalam pembangunan infrastruktur. Bahkan acapkali pelaksanaan infrastruktur termasuk tol sering terkendala dengan pembebasan lahan yang tak kunjung terselesaikan.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami berharap setelah pemasangan trase tol Jogja-Bawen segera diikuti dengan proses berikutnya. Sehingga pelaksanaan pembangunannya dapat segera dilaksanakan dan dapat dinikmati oleh masyarakat," ujar SP.

Saat ini rencana pembangunan tol di Sleman DIY menjadi perhatian banyak pihak, utama terkait dengan Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk kelancaran akses antar wilayah serta mewujudkan pemerataan pembangunan dalam pengembangan wilayah.

Sebagian besar pembangunan jalan tol ini banyak melalui wilayah Sleman. Baik Prambanan, Kalasan, Depok, Mlati, Seyegan, Tempel.

Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Perda Kab Sleman No.12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sleman 2011-2031, yang telah mengamanatkan pembangunan dua ruas jalan tol, yaitu Jogja-Surakarta dan Jogja-Bawen.

Pada 2018, rencana tata ruang daerah Kabupaten Sleman telah ditinjau kembali. Untuk saat ini proses yang sedang berjalan adalah revisi RT RW Kabupaten Sleman dan dilanjutkan dengan pengajuan permohonan persetujuan substansi kepada Kementerian ATR/BPN.

"Dari peninjauan itu ada beberapa hal yang disesuaikan dengan pembangunan tol ini. Salah satunya adalah pembangunan jalan tol terdiri dari tiga ruas, yaitu Jogja-Surakarta, Jogja-Bawen dan Jogja-Cilacap," urainya.

Penyesuaian lainnya, ada perencanaan perihal Sleman yang akan dibagi menjadi empat kawasan.

"Saat ini kawasan timur telah berada di tahap akhir perencanaan. Terkait detail tata ruang pembangunan jalan tol telah termuat di dalamnya, pada 2021-2040 yang meliputi ruas Jogja-Surakarta. Di dalamnya ada di Kapanewon Kalasan dan Kapanewon Prambanan," papar SP lebih lanjut.

Saat ini, RDTR Sleman Timur 2021-2040 telah mendapat persetujuan substansi dan telah berada pada proses perbaikan sebelum dilakukan legalisasi, tambahnya.

Selain termuat pembangunan jalan tol, juga termuat adanya pembangunan area penunjang seperti rest area dengan pemberdayaan potensi lokal.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Sleman Dwike Wijayanti menjelaskan, Peraturan Daerah (Peda) Kabupaten Sleman yang mengalami perubahan dan mengatur perihal RTRW adalah Perda No. 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2011-2031.

"Di rancangan Perda yang baru ini, kami membagi Sleman menjadi empat wilayah. Yaitu Sleman utara, timur, tengah dan barat. Dulu belum seperti itu, masih basisnya kecamatan satu per satu, makanya belum pernah sampai jadi Perda," ungkapnya. 

Nantinya, 17 kapanewon di Sleman akan dibagi dalam empat kawasan tadi, dan akan dikembangkan berdasarkan potensi masing-masing wilayah. 

Dalam draft revisi, kawasan Sleman Utara menjadi wilayah pariwisata berbasis mitigasi bencana; Sleman Timur menjadi kawasan pariwisata berbasis cagar budaya. Selanjutnya Sleman Tengah dibangun sebagai perkotaan, dan Sleman Barat merupakan kawasan pariwisata berbasis pertanian.

"Untuk Sleman Tengah yang merupakan kawasan perkotaan, Kecamatan Sleman pada rancangan Perda baru akan kami masukkan. Sebelumnya Kecamatan Sleman tidak masuk kawasan perkotaan, " tambah Dwike. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini