Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran

Gusti Prabu menyatakan bahwa surat yang beredar mengenai pemecatannya adalah tidak sah dan melanggar hukum.

Galih Priatmojo
Rabu, 20 Januari 2021 | 13:25 WIB
Dipecat dari Keraton Yogya, Gusti Prabu Ingatkan Sultan Kembali ke Paugeran
Sri Sultan Hamangkubuwono X saat menghadiri Syawalan di kantor Walikota Yogyakarta, pada, Jumat (29/06/2018). (Suara.com/So,ad)

Prabukusumo mengingatkan Sultan akan dampaknya mengubah paugeran para leluhur. Contohnya tanah calon makam HB X dan keluarga yang longsor, tepat di pintu keluar Makam Imogiri yang lama pada 2019 lalu.

"Saya berharap Ngerso Dalem bisa kembali ke paugeran, insya Allah. Yang penting saya sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa saya dan adik saya [tidak tahu] salah apa kok [dipecat],"tandasnya.  

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Soroti Pergub No 1 Thn 2021, Dandhy Laksono: Bisa Batal seperti di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak