Sultan menambahkan, pihak Keraton sudah membiarkan Gusti Prabu dan Yudhaningrat selama lebih dari lima tahun untuk tidak menjalankan tugasnya. Bahkan ketidakaktifan mereka di Keraton sudah terlalu lama.
"Terlalu lama, mosok [makan] gaji buta," paparnya.
Sebelumya, Prabukusumo mengakui tidak mengetahui asal muasal surat pemecatan tersebut.
Dia dan adiknya, GBPH Yudhaningrat, tidak aktif di Keraton karena alasan Sabda Raja, yang dinilai menyalahi paugeran atau aturan yang selama ini dibuat Keraton.
Baca Juga:Bantah Pecat Gusti Prabu, Ini Penjelasan Keraton Yogyakarta
"Surat tersebut tidak sah secara hukum, tidak salah kok dipecat. Saya dan Mas Yudha tidak aktif karena Sabda Raja [Sultan]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi