Bacok Pemuda di Jalan Gambiran, 5 Anggota Geng Sekolah Ditangkap Polisi

Tidak pikir panjang, geng tersebut langsung mengejar tiga korban sambil menyabetkan sajam. Padahal, rombongan dan korban tidak saling mengenal.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 22 Januari 2021 | 16:57 WIB
Bacok Pemuda di Jalan Gambiran, 5 Anggota Geng Sekolah Ditangkap Polisi
Jajaran Polsek Umbulharjo, di Mapolsek Umbulharjo, Jumat (22/1/2021), menunjukkan barang bukti berupa celurit dan sabuk gir dari tindak pidana penganiayaan. - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menuturkan, lima pelaku ini ditangkap Polsek Umbulharjo, bekerja sama dengan Polresta Yogyakarta. Kelima pelaku ditangkap di rumah masing-masing.

"Kami mengamankan pelaku tidak sampai 1 kali 24 jam. Masih ada beberapa yang dalam pencarian. Ada 2 orang kategori di bawah umur. Kebanyan masih pelajar," tutur Nuri.

Disebutkan Nuri, kelima tersangka tersebut masing-masing adalah FA (18), warga Banguntapan Bantul; RAP (15), warga Purbayan, Kotagede; DS (18), warga Berbah, Sleman; SP (16), warga Berbah, Sleman; dan AD (18), warga Banguntapan, Bantul.

Nuri mengatakan bahwa lima orang yang berhasil diamankan saat ini berperan sebagai eksekutor. Ada yang melakukan pembacokan langsung ke korban, jongki, dan merusak motor korban.

Baca Juga:Kejahatan di 2020 Cenderung Turun, Kapolsek Sedayu: Pelaku Banyak dari Luar

"Pembacok korban yakni masih anak-anak, RAP sama DS. RAP bacok dua kali kena kaki. DS satu kali di pundak," jelasnya.

Selain mengamankan lima pelaku penganiayaan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah sepeda motor, tiga senjata tajam celurit, satu sabuk yang diberi gir, satu ikat pinggang, serta jaket yang dikenakan salah satu pelaku.

Atas perbuatannya ini, para pelaku terancam pasal 170 dan atau 351 dan UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak