Ada 300 lebih warganet yang ikut membagikan ulang cuitan tersebut. Sementara itu, ada puluhan komentar yang ikut ditinggalkan warganet.
"Karena buka jilbab itu HAM dan itu semua sudah diatur di UUD @ustadtengkuzul. Mengenai kasus sumbar itu karena dipaksa. Kita do'akan saja ustadz, negara dalam keadaan baik. Mohon baca aturan kemendikbud tahun 2014 tentang seragam sekolah ustadz," tulis akun @AchmadFikr******.
"Karena FPI itu tidak punya taring tajam coba lawan Papua sampai sekarang mana berani menangkap orang 2 Papua minta merdeka, sesuai dengan pepatah berbunyi 'hukum itu tajam ke bawah dari pada ke atas' ustadz," komentar akun @Mpo*****.
"Tolong semua ini masalah perorangan dan oknum. Bukan digeneralisasi karena agama. Tolong jangan kait-kaitkan dengan agama. Seperti kasus bom gereja kemarin, itu kerjaan orang 'tak beragama'. Gitu, ntadz?," tanggapan akun @chandra******.
Baca Juga:Setop Kisruh Nonmuslim Berjilbab, Disdik Sumbar Jamin Siswi SMKN 2 Padang
Sementara akun @Khus****** mengatakan, "Assalamualaikum ustad zul, begitulah jaman, amburadul, yang salah diagungkan yang benar, disingkirkan."